Bicaraindonesia.id, Surabaya – Arif Fathoni secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya menggantikan Pertiwi Ayu Krishna. Keputusan ini berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Senin, 18 September 2023,
Sedangkan ketua sebelumnya, Pertiwi Ayu Krishna dipindah ke Komisi B DPRD Surabaya menggantikan anggota dewan separtainya, Lembah Setyowati untuk duduk di Komisi A sebagai anggota.
“Kita telah melakukan rapat Bamus dan memutuskan saudara Arif Fathoni secara resmi menjabat sebagai ketua Komisi A,” kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, seperti dikutip pada Senin, 18 September 2023.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, proses pengambilan keputusan ketua Komisi A dilakukan via voting di komisi. Selanjutnya diteruskan ke rapat Bamus.
“Tinggal menunggu rapat paripurna. Semua menyetujui ketua Komisi A adalah saudara Arif Fathony,” jelas Adi.
Sementara itu, Arif Fathoni menjelaskan, sebanyak 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk dirinya dalam rapat internal yang dipimpin langsung Ketua DPRD Surabaya.
“Jadi sesuai tata tertib DPRD, Ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Jadi saat rapat dipimpin ketua DPRD, alhamdulillah sebanyak 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024,” kata Fathoni.
Fathoni juga memastikan bahwa amanah baru ini akan diembannya dengan penuh tanggung jawab meski tidak mudah.
Sebab di sisa kepemimpinan periode kali ini, Komisi A harus benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat Surabaya. Terutama menampung aspirasi warga terkait bidang hukum dan pemerintahan.
“Tugas DPRD mengakselerasikan kehendak rakyat supaya ada solusinya. Saat ini prosesnya sedang dilakukan ke Bamus, menjadwalkan Paripurna untuk mengubah keputusan DPRD sebelumnya,” pungkas dia. ***
Pewarta: Djat
Editorial: A1