Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Kebakaran Saat Musim Kemarau Meningkat
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Kebakaran Saat Musim Kemarau Meningkat

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 29 Sep 2022
Share
4 Min Read
Peristiwa kebakaran lahan terbuka di Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Pemkot Surabaya
Peristiwa kebakaran lahan terbuka di Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah atau alang-alang di lahan terbuka. Sebab, hal itu dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. Terlebih lagi, di saat musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran itu sangat besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, bahwa data mulai bulan Januari hingga 29 September 2022 mencatat, telah terjadi 549 peristiwa kebakaran di Kota Pahlawan. Dari jumlah itu, 388 di antaranya merupakan kejadian kebakaran non bangunan atau di lahan terbuka.

“Kejadian kebakaran di musim kemarau ini peningkatannya cukup signifikan, terutama yang non-bangunan. Jadi memang kebakaran di lahan terbuka ini ada kenaikan yang signifikan,” kata Dedik saat konferensi pers di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya Kamis (29/9/2022).

Bahkan, Dedik juga mengungkapkan, pada tanggal 25 September 2022, terjadi peristiwa kebakaran di Medokan Semampir AWS Surabaya yang menelan satu orang korban jiwa. Peristiwa itu diduga disebabkan membakar alang-alang di lahan terbuka.

Baca Juga:  Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh

“Kejadian kebakaran alang-alang ini baru pertama yang memakan korban jiwa. Kejadiannya sekitar hampir maghrib. Ada korban meninggal dunia, karena lokasi jenazah ada di tengah kejadian kebakaran alang-alang,” ungkap Dedik.

Menurut Dedik, dampak dari musim kemarau juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran di lahan terbuka. Bahkan pada bulan Agustus – September 2022, kebakaran alang-alang di lahan terbuka, mendominasi kejadian di Kota Surabaya.

“Pada dua bulan terakhir, menempatkan kebakaran alang-alang pada posisi kejadian kebakaran lahan terbuka tertinggi pada tahun ini. Kebakaran alang-alang itu satu hari bisa sampai 7 kejadian,” sebutnya.

Dedik juga menyampaikan data kebakaran di Kota Surabaya dari tahun 2019 hingga sekarang. Pada tahun 2019, terjadi 944 peristiwa kebakaran. Tren kebakaran ini kemudian turun menjadi 684 pada tahun 2020. Kemudian di tahun 2021, kejadian kebakaran kembali turun menjadi 644 peristiwa.

“Jadi tren dari tahun 2019 ke 2021, total setahunnya ini menurun. Sementara tahun 2022 sampai bulan September, sudah ada 549 kejadian kebakaran. Tinggal sisa tiga bulan ini yang harus kita jaga,” papar dia.

Baca Juga:  Karantina Jatim Tuntaskan 2 Kasus P-21 Pelanggaran Lalu Lintas Hewan

Karena itu, pihaknya mengimbau beberapa hal kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah timbulnya kebakaran. Pertama, masyarakat diimbau agar tidak membakar sampah sembarangan.

“Kedua, masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembersihan alang-alang pada lahan kosong dengan dilakukan pembakaran,” imbaunya.

Kemudian ketiga, kata Dedik, masyarakat diimbau agar tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran, seperti lahan kosong dan alang-alang. Sedangkan keempat, masyarakat diharapkan dapat melakukan patroli dan pengawasan rutin pada tempat-tempat rawan terjadinya kebakaran, terutama saat musim kemarau di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

“Segera melaporkan kejadian kebakaran melalui Command Center 112. Seluruh layanan kami baik pemadaman maupun penyelamatan, itu sifatnya gratis,” terang dia.

Dedik menegaskan, bahwa di dalam Undang-undang (UU) No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan, setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan teknis pengelolaan sampah. Sebab, hal itu dapat menyebabkan gangguan kesehatan, keamanan hingga pencemaran lingkungan.

“Dan itu bisa diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 10 tahun, dan denda sedikitnya Rp100 juta,” kata Dedik.

Selain itu, Dedik juga mengungkapkan, bahwa dalam UU No 18 Tahun 2008 juga menyebutkan, bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Perbuatan itu dapat dikenakan pidana minimal 3 tahun serta maksimal 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar serta paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (SP/A1)

Bagikan:
Tag:Dinas Pemadam KebakaranDPKP SurabayaKebakaran Lahan TerbukaPeristiwa KebakaranSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno saat mendengar aspirasi pedagang di SWK Taman Prestasi Ketabang, Selasa (7/11/2023) malam | dok/foto: Istimewa

Stiker Halal & BBPOM Dongkrak Wisata Kuliner Surabaya

Rabu, 8 Nov 2023
Pangkoarmada II, Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo bersama jajarannya, dalam kunjungan resmi di ruang kerja wali kota, Balai Kota Surabaya, Selasa (11/3/2025) | Sumber Foto: Dispen Koarmada II

Emban Tugas Baru, Pangkoarmada II Pamit kepada Wali Kota Eri Cahyadi

Rabu, 12 Mar 2025
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Pemkot Surabaya Tegas Cabut Izin RHU Jika Langgar Aturan

Minggu, 12 Nov 2023
Ilustrasi: Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Surabaya | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Aksi Pencurian Kabel Bikin PJU Surabaya Padam, Kerugian Capai Rp250 Juta

Kamis, 27 Nov 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?