Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Tangani 3.326 Kasus dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
    Jumat, 9 Mei 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Gates Foundation sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Bill Gates Puji Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian
    Kamis, 8 Mei 2025
    Pembukaan Munas VII APEKSI 2025 di Grand City Convention Hall Lantai 3, Surabaya, Kamis (7/5/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
    Munas VII APEKSI Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Pemda dan Pusat
    Kamis, 8 Mei 2025
    Presiden Prabowo menghadiri acara Halal Bihalal bersama Purnawirawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Sekolah Berasrama Pertama Ditargetkan Beroperasi Mulai Juli 2025
    Rabu, 7 Mei 2025
    Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/ Lembaga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Senin (6/5/2025) | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Libatkan TNI-Polri, Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Premanisme
    Rabu, 7 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

S. Hadi Laporan: S. Hadi Rabu, 11 Mei 2022
Share
2 Min Read
Terpidana berinisial AS saat berada di Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya | dok/photo: Kejari Surabaya
Terpidana berinisial AS saat berada di Rutan Kelas 1 Medaeng Surabaya | dok/photo: Kejari Surabaya

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur. Terpidana berinisial AS tersebut, diamankan di kawasan Trosobo Taman Sidoarjo pada Rabu (11/5/2022).

AS merupakan terpidana ketiga yang berhasil diamankan Tim Tabur Kejari Surabaya sejak bulan Januari tahun 2022.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi, mewakili Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo mengatakan, bahwa terpidana berhasil diamankan di sekitar Trosobo Taman Sidoarjo.

“Terpidana ditangkap oleh Tim gabungan Pidum dan Intelijen di sekitar rumah orang tuanya sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan,” kata Kasi Intelijen melalui keterangan tertulis dikutip pada Rabu (11/5/2022).

Setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya, Medaeng, untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp60 juta subsider 2 bulan penjara.

Hal tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI No: 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021. Dalam putusan itu, terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut sebagaimana diatur di dalam Pasal 80 Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana diketahui, bahwa terpidana AS pernah menjabat kepala sekolah di salah satu SMP swasta Surabaya pada tahun 2018 silam. Saat itu terpidana telah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak sholat Dhuhur berjamaah dengan cara memegang alat vital korban.

Akibatnya, korban merasa ketakutan dan trauma serta melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana, akhirnya melaporkannya ke Polda Jawa Timur. (HD1/A1)

Bagikan:
Tag:BuronanKasus PencabulanKejari SurabayaTerpidana
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan | Sumber Foto: Pemprov DKI
Rusun Jagakarsa Diresmikan, Sediakan 723 Unit Hunian Layak
Jumat, 9 Mei 2025
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (tengah) saat menyampaikan keterangan kepada awak media pada Kamis (8/5/2025) | Foto: Hum/Res
Polres Serang Amankan 66 Preman, Mayoritas Oknum Ormas
Jumat, 9 Mei 2025
dok. Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Sumber Foto: Hum Polri
Polri Tangani 3.326 Kasus dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
Jumat, 9 Mei 2025
Kepolisian saat menunjukan bukti drum sianida dalam konferensi pers di Surabaya pada Kamis (8/5/2025) | Sumber Foto: Ist/Dimas Ap
Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal 2.851 Drum Sianida di Surabaya
Kamis, 8 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Gates Foundation sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Bill Gates Puji Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian
Kamis, 8 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Bareskrim Polri Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Predator Seksual Jepara

Komdigi Tangani Lebih dari 1,3 Juta Konten Judi Online

Ketua DPR Dorong Pemerintah Tangani PHK dan Lindungi Pekerja Informal

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Anarko Ricuh Mayday di Semarang

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Aktivasi Balai Rakyat

Persaingan Ketat di Kejurda Finswimming Jatim, Atlet PON Turun Arena

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Aceh

Berita Lainnya:

Konsisten Dampingi Pemkot, 26 Jaksa Kejari Surabaya Terima Penghargaan Wali Kota

Jumat, 23 Apr 2021
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko | dok/photo: Humas Polri

Polri Tangkap Buronan Polisi Jepang di Lampung

Rabu, 8 Jun 2022
Tersangka MCAP (28) saat diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak | dok/foto: Istimewa

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Selasa, 2 Apr 2024
Konferensi pers ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang digelar di Mapolres Batang, Polda Jawa Tengah, Rabu (23/4/2025) | Sumber Foto: Hum/Res

Tiga Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diungkap Polres Batang

Kamis, 24 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account