Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
    Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025) | Sumber Foto: Div Hum Polri
    Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri
    Selasa, 1 Jul 2025
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Joko Irawan Laporan: Joko Irawan Selasa, 2 Apr 2024
Share
3 Min Read
Tersangka MCAP (28) saat diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak | dok/foto: Istimewa
Tersangka MCAP (28) saat diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak | dok/foto: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – MCAP (28) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Demak Surabaya, diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhamad Prasetyo, melalui Kasihumas Iptu Suroto mengungkapkan bahwa pelaku sebelum melakukan aksi pencabulan terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba.

“Tersangka MCAP pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur sebelum melakukan aksi menyetubuhi korban, pelaku terlebih dahulu memakai narkotika jenis sabu,” kata Iptu Suroto dalam keterangannya, Selasa 2 April 2024.

Menurut Suroto, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Rabu 15 November 2023, sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:  Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang

“Terungkapnya kasus tersebut, berawal korban CM sedang bersama temannya VT. Kemudian MCAP menjemput korban dan mengajak korban untuk pergi ke daerah Sawah Pulo Surabaya,” ungkap Suroto.

Suroto mengungkapkan, sesampai di wilayah Sawah Pulo, tersangka MCAP membeli narkoba jenis sabu dan langsung dikonsumsi di tempat.

“Setelah itu tersangka mengajak korban CM menuju sebuah kamar hotel di Jalan Demak Surabaya. Saat itu tersangka beralasan kepada korban bahwa dirinya masih menunggu temannya,” kata Suroto.

Setelah berada di kamar hotel, tersangka kembali mengkonsumsi sabu dan sempat menawarkan kepada korban namun ditolak. Setelah mengkonsumsi sabu, MCAP mempunyai niatan bejat untuk menyetubuhi korban layaknya suami istri.

Baca Juga:  Begini Cara Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

“Selain melakukan tindakan asusila, tersangka juga sempat melakukan kekerasan dan ancaman terhadap korban. Sehingga korban tidak bisa bergerak dan berontak,” imbuh Suroto.

Tidak hanya itu, Suroto menyebut, bahwa tersangka juga mengancam akan membunuh korban apabila tidak menuruti kemauannya. Setelah MCAP selesai menyetubuhi korban, tersangka kemudian menyuruh korban pulang dengan cara memesankan ojek online.

Sesampainya di rumah, korban menceritakan perbuatan asusila yang dilakukan MCAP itu kepada Ibu kandungnya. Hingga akhirnya kemudian keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dari hasil pelaporan, korban kemudian dilakukan pemeriksaan dan saksi-saksi lainnya. Serta dilakukan Visum et Refertum terhadap korban CM sampai akhirnya MCAP ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga:  Rekor Baru Pecah di Cabor Selam Porprov Jatim IX 2025

Selain mengamankan MCAP, Polisi juga beberapa barang bukti lain. Di antaranya, kaos lengan pendek warna putih, celana pendek warna biru putih, celana dalam warna merah dan BH warna hitam. Selain itu, hasil pemeriksaan psikologi korban dan visum juga turut dijadikan sebagai barang bukti.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Hum/Perak/JK)

Bagikan:
Tag:Kasus PencabulanPelaku PencabulanPolres Tanjung PerakSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
Senin, 7 Jul 2025
dok. Pelantikan tujuh anggota KPID Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025–2028, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (4/7/2025) | Foto: Ist/Pr
Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025-2028 Resmi Dilantik
Minggu, 6 Jul 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus love scamming di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Metro Jaya
Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus
Minggu, 6 Jul 2025
Penutupan cabang olahraga Tarung Derajat dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 di Kota Batu pada Sabtu (5/7/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Kodrat Jatim Siap Tempur di PON Bela Diri 2025 Usai Porprov IX
Minggu, 6 Jul 2025
dok. Candi Prambanan terletak di perbatasan antara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah | Sumber Foto: Kemenpar RI
Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga
Minggu, 6 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Presiden Prabowo Anugerahkan Nugraha Sakanti kepada 7 Satker Polri

Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat

KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Libur Sekolah Juli 2025

Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu

Berita Lainnya:

Bunga-Tabebuya-Surabaya-Jawa-Timur

Tabebuya Bermekaran, Bikin Jalan Protokol Surabaya Makin Cantik

Sabtu, 11 Nov 2023
Proses mediasi atau diversi 11 ABH di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Rabu (11/6/2024) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Momen Haru Warnai Proses Mediasi 11 ABH yang Terlibat Kerusuhan di Suramadu

Kamis, 13 Jun 2024
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto

Dispendukcapil Surabaya Buka Layanan Perekaman e-KTP saat Long Weekend

Rabu, 7 Feb 2024
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Haries Purwoko | Istimewa

Haries Purwoko Minta PP Surabaya Dukung Program Pemkot

Sabtu, 21 Okt 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account