Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Dua Kebijakan Pemerintah untuk Menuntaskan Permasalahan di Papua
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara HukrimBicara KementerianBicara NasionalHeadlinesPilihan Editor

Dua Kebijakan Pemerintah untuk Menuntaskan Permasalahan di Papua

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 23 Mei 2021
Share
5 Min Read
Menko Polhukam RI, Moh Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021) | Istimewa | Bicara Indonesia
Menko Polhukam RI, Moh Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021) | Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Pemerintah memiliki dua kebijakan untuk menuntaskan permasalahan di Papua, yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat. Ini terdiri dari kebijakan secara umum dan kebijakan pemerintah dalam menghadapi situasi terakhir.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Moh Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

“Pertama adalah kebijakan secara umum, kedua adalah kebijakan pemerintah dalam menghadapi situasi terakhir,” kata Menko Polhukam dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Kebijakan penanganan Papua secara umum adalah dengan tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan, dan tanpa senjata. Kebijakan ini sudah tertuang dalam Impres nomor 9 tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi.

Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya, antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus (dana Otsus) hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan.

Dana Otsus di Papua, kata Menko Polhukam, diberikan sebesar 2 persen dari DAU dan tahun depan direncanakan menjadi 2,2 persen dari DAU.

“Yang itu berarti menurut perhitungan Pak Rizal Ramli (Ekonom Senior, red) dalam sebuah acara televisi, kira-kira kalau dirata-ratakan, belanja untuk setiap orang Papua itu sebesar 17 kali lebih besar dari rata-rata untuk orang di luar Papua,” kata Menko Polhukam.

Kemudian, ada peluang-peluang politik khusus yang diberikan pemerintah dalam rangka afirmasi. Antara lain gubernur dan wakil gubernur di Papua dan Papua Barat harus orang asli Papua. Kebijakan ini tidak ada di daerah lain.

“DPRD Papua juga diberi kuota, bahwa 25 persen harus orang asli Papua. Itu afirmasi,” tutur Mahfud MD.

Di bidang pendidikan, pemerintahan juga punya program Adik Papua atau Saudara Papua. Orang Papua yang mau masuk universitas terbaik di Indonesia itu bisa diterima dengan perlakuan khusus.

“Mau ke UI, ITB, UGM, Undip, Unhas, IPB, dan seterusnya, dengan sekadar rekomendasi dan syarat formalitas lulusan SMA formal, tanpa ikut tes yang umum karena diberi data program Saudara Papua atau kita menyebutnya Adik Papua,” kata Menko Polhukam.

Dalam hal bekerja di pemerintahan, Mahfud MD menyebut, Presiden juga sudah menegaskan agar semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, baik kementerian maupun lembaga, agar merekrut orang asli Papua untuk bekerja. Singkatnya, rekrutmen pegawai negeri di seluruh Indonesia harus memberi perlakuan khusus kepada orang Papua.

Soal keuangan di Papua, menurut Menko Polhukam, banyak orang yang menganggap bahwa Papua diambil hartanya oleh negara, hingga Papua miskin tak mendapat bagian. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang disampaikan di rapat kabinet, itu tidak benar.

Pendapatan dari Provinsi Papua yang mencakup pajak, bea cukai, dan lainnya, adalah sebesar Rp12,645 triliun, sedangkan belanja untuk papua adalah Rp46,173 triliun. Sementara Provinsi Papua Barat menyumbang pendapatan Rp5,053 triliun, sementara belanja yang dikeluarkan pemerintah untuk Papua Barat mencapai Rp19,203 triliun.

“Itu kebijakan umum, jadi pemerintah tetap melakukan pendekatan damai tanpa kekerasan, tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya. Tapi untuk melindungi, ada pendekatan hukum dan keamanan,” tutur Menko Polhukam.

Kebijakan berupa upaya penegakkan hukum tersebut, kata Menko Polhukam, pertama adalah dengan memburu para teroris. “Bukan organisasi Papua, tapi orang-orang yang melakukan teror. By name, ada nama-nama, bukan sembarang orang papua,” kata Menko Polhukam.

Kemudian penegakan hukum berupa penelusuran penyalahgunaan dana negara atau korupsi. Pemerintah, kata Menko Polhukam, berdasarkan laporan dari BPK maupun hasil temuan Badan Intelijen Negara, sudah mencatat sepuluh korupsi besar. “Ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka,” kata Mahfud MD.

Selain terus berupaya menumpas habis kelompok teroris di Papua, pemerintah juga terus berupaya mengatasi teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah yang kembali beraksi beberapa hari lalu dengan membunuh empat petani.

“Ini menunjukkan bahwa kelompok tersebut sudah mulai semakin terdesak oleh operasi pengejaran kita, dan sekali lagi ini pengejaran untuk menyelamatkan rakyat karena mereka ini nyata-nyata melakukan itu (teror),” kata Menko Polhukam. (Hms / A1)

Bagikan:
Tag:Dana OtsusKemenko PolhukamMahfud MDPapua BaratProvinsi Papua
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

Berita Lainnya:

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo | dok/photo: mpr.go.id

Bamsoet Dorong Negara Turunkan Kekuatan 4 Matra Terbaik Tumpas Teroris KKB

Senin, 20 Sep 2021

Pesona Kaki Seribu, Rumah Adat Suku Arfak

Sabtu, 26 Okt 2019

Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Terpanjang di Papua

Senin, 28 Okt 2019

Jadi Gravitasi Pusat Negara, Sistem Pertahanan IKN Harus Dirancang Matang

Senin, 26 Jun 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?