Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
    Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Penutup Gorong-gorong di Trotoar Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Penutup Gorong-gorong di Trotoar Surabaya

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 9 Jul 2022
Share
2 Min Read
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya | dok/photo: Ist
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Asemrowo Surabaya | dok/photo: Ist
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kepolisian Sektor (Polsek) Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil membekuk komplotan pencuri besi grill penutup gorong-gorong. Penutup gorong-gorong itu sebelumnya terpasang di atas trotoar kawasan Jalan Tanjungsari, Surabaya.

Dua pelaku yang berhasil diamankan polisi yaitu, YM (36) dan ASS (32). Kedua pelaku merupakan warga Jalan Asem Kecamatan Asemrowo Surabaya, yang tertangkap aparat kepolisian pada Jumat 01 Juli 2022.

Kapolres Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya berhasil menemukan ciri- ciri tersangka berdasarkan penyelidikan melalui rekaman CCTV di TKP.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

Berbekal informasi itu, anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya berhasil mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut. Pelaku pertama yang diamankan adalah YM, setelah berhasil mencuri batang besi grill yang terpasang di atas trotoar milik Pemkot Surabaya.

“Selanjutnya anggota kami menangkap ASS di rumahnya, sesaat setelah berhasil mencongkel besi grill penutup gorong-gorong tersebut,” kata Hari Kurniawan dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (9/7/2022).

Hari menyatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya yang membidangi hal ini. Koordinasi ini untuk memastikan ke 46 titik lokasi gorong-gorong dan jumlah kerugian terkait aset pemkot tersebut.

Baca Juga:  Risma Tekankan Konsistensi dalam Sekolah Kepemimpinan ITS 2025

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah bongkahan batu untuk memecah besi penutup gorong-gorong. Juga, 1 buah mesin gerinda untuk memotong besi.

“Karena melakukan pencurian dengan pemberatan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancamannya hukuman paling 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Gorong-gorongKapolres Tanjung PerakPencurianPolsek AsemrowoSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi korban kekerasan seksual (net)
Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cianjur
Rabu, 16 Jul 2025
Dari kiri: Limnonectes nusantara dan Limnonectes maanyanorum | Sumber Foto: BRIN
Dua Spesies Baru Katak Bertaring Ditemukan di Pegunungan Meratus
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Pelajar jenjang SMP Kota Bandung, Jawa Barat | Sumber Foto: Hum Pemkot Bandung
Cegah Macet, Kota Bandung Terapkan Tiga Skema Jam Masuk Sekolah
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan | Sumber Foto: Hum Polda Jabar
Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional, 6 Balita Diselamatkan
Rabu, 16 Jul 2025
Sekolah Kepemimpinan ITS menghadiri Menteri Sosial (Mensos) RI periode 2020–2024, Tri Rismaharini, sebagai keynote speaker, Selasa (15/7/2025) | Sumber Foto: Ist/Dap
Risma Tekankan Konsistensi dalam Sekolah Kepemimpinan ITS 2025
Selasa, 15 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga

Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Ikrar Setia NKRI di Puncak Papua

Berita Lainnya:

Terduga pelaku penggelapan mobil rental AS (24), saat diamankan di Mapolsek Sawahan, Polrestabes Surabaya | dok/foto: Why/Bicaraindonesia.id

Gelapkan Mobil Rental, Polsek Sawahan Bekuk Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 31 Jan 2024

Limbah Masker di Surabaya Bisa Capai 863 kg per Bulan, Begini Strategi DKRTH

Selasa, 24 Agu 2021
Kadispendik Surabaya, Yusuf Masruh, saat menyampaikan paparan visi-misi inovasi pembangunan di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Sabtu (8/3/2025).

Dispendik Surabaya Siapkan Pelatihan AI hingga Coding untuk Guru

Minggu, 9 Mar 2025
Jalan Kalimas Timur, Nyamplungan, Pabean Cantian Kota Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Relokasi Pedagang ke Kalimas Timur

Minggu, 3 Mar 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account