Bicaraindonesia.id – Dampak pandemi Covid-19, sebagian orang pastinya menginginkan adanya bantuan dari pemerintah. Namun hal ini berbeda bagi Warsiti (37), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) asal Brebes, Jawa Tengah.
Warsiti (37) justru menyatakan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Saat ini, dia melakoni usaha dagang rujak sayur miliknya.
“Saya bersyukur karena telah banyak mendapat bantuan dari pemerintah. Saya memutuskan mengundurkan diri dari PKH dengan sukarela, tanpa paksaan dari siapapun,” kata Warsiti seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Selasa (2/3/2021).
Warsiti masih memiliki tanggungan dua anak yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Dasar (SD). Kesehariannya, ia mengandalkan penghasilan dari berjualan rujak sayur dan gorengan.
Sejak menerima bantuan PKH pada tahun 2013, dia gunakan uang bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya. Sebagian dari bantuan tersebut, disisihkannya untuk modal usaha jualan rujak, sayur dan gorengan.
Warsiti mulai berusaha jualan rujak sejak 4 tahun lalu, saat anaknya yang kedua duduk di kelas satu SD. “Kalau ditanya masih butuh, ya jelas masih membutuhkan. Tapi, kasihan, banyak tetangga yang (lebih) kurang mampu dari saya dan belum dapat bantuan PKH,” jelasnya.
Setelah 8 tahun menjadi peserta PKH dan merasakan manfaatnya, Warsiti mengaku mendapat banyak pengalaman dan pengetahuan yang sebelumnya tidak pernah dia dapatkan. Salah satunya ialah bertukar pendapat dengan pendamping dan KPM lainnya pada saat Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).