Bicaraindonesia.id – Dalam sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO yang berlangsung di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/19), menetapkan Pencak Silat ke dalam daftar Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO memandang pelestarian Tradisi Pencak Silat telah menunjukkan aspek yang mendorong penghormatan dan persaudaraan serta mendorong kohesi sosial, tidak hanya di satu wilayah, tetapi juga secara nasional bahkan di dunia internasional.
Penetapan Tradisi Pencak Silat dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan bentuk pengakuan dunia internasional terhadap arti penting tradisi seni bela diri yang dimiliki nenek moyang bangsa Indonesia yang diturunkan dari generasi ke generasi dan yang masih berkembang sampai hari ini.
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra menyampaikan, bahwa tradisi pencak silat bukan hanya sekadar bela diri. Namun juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya.
“Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan,” kata dia dalam laman resmi Kemlu, Jum’at (13/12/19).
Penetapan tradisi Pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, merupakan upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun berbagai komunitas dan perguruan persilatan di berbagai provinsi di Indonesia. Upaya tersebut terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, menyelenggarakan berbagai workshop, serta penyusunan dan negosiasi dokumen nominasi.
Ke depan, Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat. Diantaranya, melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri, namun sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya.