Bicaraindonesia.id – Bantuan sosial (bansos) bukan soal data semata. Melainkan mengawal hingga sampai kepada penerima dan merupakan tugas yang tidak mudah. Sebab, banyak masyarakat yang masih tidak tahu mengenai program bantuan tersebut.
Hal ini diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dalam Diskusi Sespimti Polri Dikreg ke 30 Tahun 2021 dengan topik “Strategi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial guna Membantu Kebutuhan Hidup Masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Covid-19,” di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Untuk menjawab persoalan tersebut, Mensos Risma membeberkan empat strategi yang dinilai bisa mengatasi persoalan bantuan sosial. Mulai dari proses, penyaluran hingga diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
Strategi pertama adalah melakukan perbaikan sistem. Mensos Risma menyebut, walaupun tidak semua masyarakat melek teknologi, maka perlu menerjunkan tim Kementerian Sosial (Kemensos) ke lapangan untuk mengetahui persis permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Perbaikan sistem itu berat tapi harus dilakukan untuk merubah ke arah yang lebih baik dimulai dari pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Mensos Risma.
Namun, dalam upaya perbaikan data penerima bantuan, perlu melibatkan peran aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda). Tetapi kenyataanya, masih ada pemda yang tidak aktif dan peduli, sehingga berdampak pada tidak akuratnya penerima bantuan di daerahnya.
Bahkan ada pemda tidak melakukan pembaruan data selama 10 tahun. Maka, tentu tidak heran apabila data di lapangan berbeda dengan data Dukcapil karena tidak ada informasi seperti pindah alamat dan domisili, meninggal serta lain sebagainya.
“Pernah suatu ketika saya diprotes masyarakat karena tidak menerima bantuan padahal sebelumnya menerima, setelah ditelusuri ternyata dia pindah alamat dan tidak menginformasikan pada ketua RT/RW setempat,” ungkap Mensos.
Untuk pengawasan penyaluran bansos, Kemensos bekerja sama dengan institusi atau lembaga terkait. Seperti, KPK, Kejaksaan Agung, BPK, BPKP, BI, OJK dan Bareskrim Polri. Dengan harapan, tidak ada pihak-pihak yang berniat melakukan penyelewengan bansos.