Bicaraindonesia.id – Warga, nelayan hingga pemerhati lingkungan di Banyuwangi Geram menyusul proyek reklamasi laut di Desa Ketapang Selatan Watu Dodol, Banyuwangi.
Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Lingkungan Hidup, Amir Ma’ruf Khan. Pihaknya menyatakan telah melakukan pengaduan ke beberapa instansi terkait kejanggalan dalam mekanisme izin. Namun praktiknya, pengerjaan reklamasi masih berlangsung.
“Ini kedua kalinya, sebelumnya kita sudah datangi, Dinas Lingkungan Hidup, Pelayanan Perizinan hingga ESDM, ini sudah tidak bisa dibiarkan,” kata Amir Ma’ruf Khan dalam keterangan tertulis yang diterima Bicaraindonesia.id, Rabu (30/6/2021).
Amir menjelaskan, di DLH pihaknya bersama warga dan nelayan, mengajukan permohonan ke dua untuk mengetahui kerangka acuan analisis dampak lingkungan hidup (KA-Andal).
“Dokumen tentang ruang lingkup serta kajian analisis dampak lingkungan (Amdal) ini penting. Kita menilai ada yang janggal. Kita ingin mengetahui izin tata ruangnya seperti apa, izin prinsip lokasi, peta-peta terkait, dan lain-lain. Selain itu, ada tidak sosialisasi dengan masyarakat sekitar berupa pengumuman,” tanya dia.
Nelayan dan warga, kata Amir, masih berpegang pada keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu UPT Pelayanan Perizinan Terpadu serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, reklamasi di Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi sampai hari ini sesuai pernyataan kasi Perizanan Provinsi tidak ada izin. Itu berarti apa yang dilakukan menyalahi aturan karena proses yang dilakukan tidak benar.