Bicaraindonesia.id – Suasana di Kantor Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, nampak berbeda dari hari biasanya, Selasa (29/6/2021). Di sana, terlihat ada belasan warga duduk berjejer di atas kursi yang sedang tertata rapi di pendopo balai desa.
Dengan memakai masker beserta sarung tangan, mereka pun tampak begitu sumringah. Mayoritas dari mereka adalah lanjut usia (lansia). Adapula satu di antaranya merupakan penyandang disabilitas.
Sementara tepat di hadapan mereka, terpampang jelas banner berlogokan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Tulisannya ketika dibaca adalah Kunjungan Kerja Menteri Sosial RI, Program Keluarga Harapan (PKH).
Tentu saja belasan warga ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH. Mereka sedang menunggu kedatangan orang nomor satu di lingkup Kemensos RI. Dia adalah Tri Rismaharini. Mantan Wali Kota Surabaya dua periode. Kedatangannya ke desa ini pasti ada acara. Lebih hematnya, ada acara penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di sana.
Tepat pukul 11.00 WIB, sang surya pun mulai berada tepat di atas kepala. Tapi, warga Desa Kanigoro nampak makin sumringah. Ini ketika rombongan Mensos Risma mulai tiba di balai desa.
Menggenakan batik motif bunga warna merah bata, kedatangan Risma langsung disambut hangat oleh mereka. Kedatangan Risma ini seperti membawa berkah tersendiri bagi keluarga penerima PKH.
“Bapak Ibu ini sebetulnya menerima (KKS) sejak lama atau sejak 5 tahun lalu. Karena disalahgunakan oknum pendamping, sehingga baru setelah 5 tahun Bapak Ibu ini menerima,” kata Risma.

Dengan didampingi Bupati Kabupaten Malang, Mensos Risma menyerahkan langsung KKS kepada keluarga penerima. Jumlahnya ada 14 kartu. Artinya, yang diserahkan ini sebagai kartu pengganti yang diduga disalahgunakan sebelumnya.
“Sebetulnya ada 32 kartu. Tapi yang tidak diserahkan (oknum pendamping) itu 14. Nominalnya macam-macam ada yang Rp 3 juta per tahun. Itu sudah lama, sejak tahun 2017,” ungkap Risma.
Kini, keempat belas keluarga penerima PKH bisa bernafas lega. Hak yang seharusnya didapat 5 tahun silam, akhirnya bisa diperoleh berkat kerja keras dan penetrasi jitu Mensos Risma.
“Minta tolong (KKS) jangan dikasihkan orang-orang. Niki seng beto panjenengan (Ini yang bawa anda saja). Kalau tidak bisa pakai, ibu bisa minta bantuan ke lurah atau perangkat desa, jangan orang lain,” pesan Risma kepada warga penerima KKS.
Matali adalah salah satu di antara warga penerima PKH Desa Kanigoro. Raut wajahnya pun tampak begitu sumringah. Alasannya, tentu setelah kakek ini menerima KKS yang diserahkan langsung oleh Mensos Risma.
Meski, dia sendiri kurang begitu mengerti apa itu bantuan PKH. Penjelasan teori seperti itu tidaklah penting baginya. Apalagi terkait adanya dugaan kasus penyalahgunaan KKS. Namun, bagi Matali yang terpenting adalah bersyukur karena mendapat bantuan sosial dari Mensos Risma. “Matur Nuwun Sanget (Terima Kasih Banyak) Bu Risma,” kata Matali.
Ihwal Dugaan Kasus Penyalahgunaan KKS
Ihwal kasus ini bermula ketika Mensos Risma menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan KKS. Lokasinya, berada di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. Dia pun kemudian menginstruksikan pejabatnya agar berkomunikasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan.
“Awalnya ada laporan ke saya kemudian saya tugaskan pejabat saya dengan komunikasi bersama Bareskrim Polri. Supaya lebih cepat, maka diminta langsung ke Polres Malang dan kemudian diproses. Ini sudah satu minggu prosesnya,” kata Risma.
Meski begitu, Risma enggan membeberkan lebih detail bagaimana proses penyelidikan kasus ini. Dia pun menyarankan supaya lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung kepada pihak kepolisian.
Namun yang pasti, apabila dugaan itu terbukti, oknum pendamping tentu akan dipecat dari Kemensos RI. Bahkan, lebih beratnya dia harus menjalani hukuman pidana. “Yang pertama pasti kalau itu terbukti, pidana. Kemudian pemberhentian dari kami (pegawai Kemensos) sebagai pendamping,” tegas Risma.
Apalagi, saat ini, Risma mengaku sedang getol membersihkan oknum nakal yang bermain-main dengan bantuan sosial. Bahkan, rekan-rekan dari Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah digandengnya.
“Di daerah lain ada. Ini masih dalam penyidikan. Polres Malang ini paling cepat. Jadi karena itu kita masih nunggu ada di beberapa daerah, juga dari Kejaksaan Agung,” sebutnya.

Pihak kepolisian setempat menyatakan telah melakukan pemeriksaan kepada 30 orang saksi. Termasuk mengamankan 14 barang bukti KKS milik warga Desa Kanigoro. Penyelidikan yang dilakukan kepolisian ini, mulai penyaluran PKH pada periode 2017 hingga 2020.
“Saat ini proses penyidikan sudah berjalan. Kami tinggal menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Jawa Timur. Setelah keluar audit, kami akan gelarkan penetapan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi.
Dony menyebut, dugaan pelaku atas kasus penyalahgunaan KKS di Desa Kanigoro, ada satu orang. Dari hasil penghitungan sementara Koordinator PKH Kabupaten Malang, kerugian ini ditaksir mencapai Rp440 juta. “Pelaku (dugaannya) satu orang saja, saat ini di Desa Kanigoro. Untuk sementara individu,” tutupnya. (A1)