Bicaraindonesia.id, Malang – Kepolisian Resort (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, mengamankan belasan pria yang diduga sebagai calo Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Singosari, Kabupaten Malang, Senin 18 Desember 2023.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, melalui Wakapolres Kompol Wisnu S Kuncoro menyampaikan, bahwa belasan pria tersebut berupaya menghalangi aktivitas pelayanan SIM dengan menutup akses pintu masuk kantor Satpas menggunakan mobil pribadi.
Selain itu, mereka mencoba berorasi dengan membawa pengeras suara di depan pagar Satpas.
“Ada sekelompok orang yang diduga calo SIM berupaya melakukan provokasi dengan cara menutup jalan, menyampaikan aspirasi namun tanpa melakukan pemberitahuan,” kata Kompol Wisnu saat dikonfirmasi di Polres Malang, Senin 18 Desember 2023.
Wakapolres menjelaskan bahwa awalnya Polsek Singosari menerima laporan peristiwa itu dan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan. Belasan pria paruh baya yang diduga calo tersebut, kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Singosari untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan, diketahui bahwa kelompok orang tersebut merasa tidak puas karena sejak beberapa waktu lalu tidak dapat lagi melakukan aktivitas di lingkungan Satpas.
Hal ini dikarenakan Polres Malang telah menerapkan aturan kepengurusan pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang hanya bisa dilakukan oleh pemohon. Sehingga orang yang tidak berkepentingan dilarang berada di lingkungan Satpas.