Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid | Sumber Foto: Komdigi
    Kemkomdigi Bentuk Tim Internal Benahi Tata Kelola Proyek Pusat Data
    Jumat, 23 Mei 2025
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor, Amankan 10 Orang Pelaku
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polres Malang Ungkap 29 Kasus Curanmor, Amankan 10 Orang Pelaku

Editor Laporan: Editor Minggu, 11 Feb 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Polres Malang pada Sabtu (10/2/2024) | dok/foto: Hum/Resma
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Polres Malang pada Sabtu (10/2/2024) | dok/foto: Hum/Resma

BicaraIndonesia.id, Malang – Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor (curanmor). Dalam kasus ini, Polisi mengamankan 10 orang pelaku.

Ungkap kasus curanmor tersebut, sebagaimana disampaikan Wakapolres Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di halaman Polres Malang pada Sabtu 10 Februari 2024.

“Komitmen dari Polres Malang tidak akan membiarkan pencurian curanmor merajalela di Kabupaten Malang. Kami memastikan dan menjamin bahwa wilayah hukum Polres Malang aman dan kondusif,” kata Kompol Imam Mustolih dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Minggu 11 Februari 2024.

Baca Juga:  Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen

Wakapolres menjelaskan, penangkapan 10 tersangka tindak pidana umum dilakukan oleh beberapa Unit Reskrim Polres Malang dan Polsek jajaran Polres dalam kurun waktu Januari 2024 hingga 9 Februari 2024.

Pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan laporan polisi yang tersebar di beberapa Kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Bululawang, Gondanglegi, Turen, Dampit, Tirtoyudo, Bululawang, dan Wonosari.

“Kami berhasil mengamankan 8 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor dan 2 tersangka penadahan,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, dalam operasi tersebut Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, aatu unit kendaraan roda empat, 22 unit kendaraan roda dua, tiga buah kunci T, palu, hingga mesin gerinda.

Baca Juga:  Dindik Jatim Gelar Pelatihan Talent DNA Berbasis AI untuk Guru BK SMA/SMK

Wakapolres menyebut, modus yang digunakan pelaku masih menggunakan cara lama, yakni merusak kunci kendaraan maupun gembok menggunakan kunci T. Selain itu, modus lain yang ditemukan adalah berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu membawa lari kendaraan korban.

“Ada modus baru yaitu pelaku ini berpura-pura menolong korban kecelakaan lalu lintas, ketika sudah ditolong kemudian sepeda motor milik korban di bawa kabur,” ungkap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menyebut para pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Baca Juga:  Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen

Sementara untuk pelaku penadahan, akan dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) sebelum membeli kendaraan bermotor.

Pihaknya meminta agar warga tidak tergiur dengan harga murah yang dijanjikan seseorang dengan menjual kendaraan tanpa surat-surat kendaraan karena dapat berpotensi menjadi pelaku penadahan kendaraan hasil curian.

“Saya mengimbau kepada masyarakat jangan mudah tertarik dengan kendaraan-kendaraan bermotor yang harganya lebih murah daripada harga pasar, jangan sampai alasan tidak mengetahui akhirnya dipanggil oleh kepolisian,” pungkasnya. (Hms/Resma/C1)

Bagikan:
Tag:CuranmorJawa TimurKasus PencurianMalangPolres Malang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid | Sumber Foto: Komdigi
Kemkomdigi Bentuk Tim Internal Benahi Tata Kelola Proyek Pusat Data
Jumat, 23 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Tips Pilih Hewan Kurban Sehat dari DKPP Bandung Jelang Iduladha 1446 H

Ketua Ormas di Blora Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Penyebabnya

Berita Lainnya:

Forum diskusi dalam mengantisipasi terorisme sebagai upaya pencegahan | dok/foto: Kemenko Polhukam

Sinkronisasi Rencana Aksi Pencegahan Terorisme di Jawa Timur Diperkuat

Jumat, 24 Mei 2024
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa | dok/photo: Ist/HD1

Cegah Meningkatnya DBD, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Gerakan 3M Plus

Jumat, 28 Jan 2022
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa | dok/photo: Pemprov Jatim

Jatim Jadi Penyumbang Terbesar Ketiga Realisasi Investasi Nasional 2021

Jumat, 18 Feb 2022
Bandara Dhoho di Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur | Sumber Foto: Dephub

Dibangun dengan Skema KPBU, Bandara Dhoho Kediri Diresmikan

Minggu, 20 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account