Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Tak Sediakan Jukir Resmi, Lahan Parkir Toko Modern Surabaya Disegel
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Tak Sediakan Jukir Resmi, Lahan Parkir Toko Modern Surabaya Disegel

Editor Laporan: Editor Rabu, 11 Jun 2025
Share
4 Min Read
Petugas memasang garis Satpol PP Line terhadap salah satu toko modern di Surabaya, Selasa (10/6/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Petugas memasang garis Satpol PP Line terhadap salah satu toko modern di Surabaya, Selasa (10/6/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menunjukkan ketegasan dalam menertibkan lahan parkir liar di kawasan toko modern. Dua toko modern di kawasan Dharmahusada disegel karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi, Selasa (10/6/2025).

Penyegelan lahan parkir di toko modern dipimpin langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tersebut.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkot Surabaya dalam menegakkan aturan terkait penyediaan jukir resmi di setiap tempat usaha.

Eri mengatakan, bahwa Pemkot Surabaya sebelumnya telah menyosialisasikan Surat Edaran (SE) kepada seluruh pemilik usaha agar tidak hanya menulis “bebas parkir” di depan toko, melainkan juga menyediakan jukir resmi berseragam.

“Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha yang ada tulisannya bebas parkir. Pertama, saya minta untuk menyediakan tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya. Supaya tidak ada fitnah di masyarakat,” ujar Eri.

Baca Juga:  Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

Eri menegaskan, penyegelan lahan parkir dilakukan karena pihak toko tidak menyiapkan jukir resmi. Ketiadaan jukir resmi dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan keresahan di masyarakat. Selain itu, lahan parkir tanpa jukir resmi dikhawatirkan memicu kemacetan serta pelanggaran lalu lintas di kawasan sekitar.

“Yang saya tutup adalah tempat parkirnya, karena tidak ada jukir resmi. Kalau tidak ada tempat parkir, pembeli mau parkir di mana. Maka teman-teman toko modern ini juga menutup tokonya,” jelasnya.

Pemkot Surabaya memberikan kesempatan kepada pemilik toko untuk kembali beroperasi, dengan syarat utama yakni wajib menyediakan jukir resmi. Jika tetap nekat beroperasi tanpa jukir, maka sanksi lebih berat, termasuk pencabutan izin usaha, akan dijatuhkan.

Baca Juga:  Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi

“Tapi kalau nekat beroperasi tanpa jukir resmi dan menyebabkan parkir sembarangan, sanksi yang lebih berat, termasuk pencabutan izin, akan dilakukan,” imbuhnya.

Selain demi ketertiban lalu lintas, penyediaan jukir resmi di toko modern juga bertujuan melindungi konsumen dari potensi tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor.

Eri kembali mengingatkan pentingnya asuransi bagi jukir serta standarisasi seragam berupa rompi khusus dari toko.

“Pajak parkir itu pemerintah kota cuma dapat 10 persen, 90 persennya dikembalikan lagi kepada pemilik usaha. Berarti pemilik usaha bisa menggerakkan warga setempat untuk berdaya,” paparnya.

Selain itu, Eri menyatakan bahwa pengelolaan parkir harus melibatkan pihak yang sah dan terdata. Bahkan jika ada oknum RT/RW terlibat dalam pengelolaan parkir liar, akan ditindak tegas.

Baca Juga:  Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!

“Saya berharap semua tempat usaha dapat mengelola tempat parkirnya dengan tertib. Sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Surabaya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penertiban lahan parkir toko modern di Surabaya ini berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

Dalam Pasal 14 Perda Nomor 3 Tahun 2018 disebutkan bahwa setiap pemilik usaha wajib mempekerjakan jukir resmi dengan jumlah memadai, berseragam, dan memakai tanda pengenal.

Standarisasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan parkir, keamanan kendaraan konsumen, serta memastikan jukir mendapatkan pembinaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. (*/Pr/C1/)

Bagikan:
Tag:Eri CahyadiJukir LiarJuru ParkirPemkot SurabayaPenyegalan Toko ModernSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Peluncuran Infinix Note 30 series, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (09/06/2023) | dok/foto: T1/Bicara Indonesia

Infinix 30 Series Ponsel Mid-Range Terbaru Resmi Meluncur ke Pasaran

Jumat, 9 Jun 2023
Hewan kurban sapi PDAM Surya Sembada saat akan disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya | Foto: dok. PDAM Surya Sembada

PDAM Surya Sembada Tebar Kebaikan di Momen Iduladha 1445H

Selasa, 18 Jun 2024
Peresmian reservoir Mbah Ratu, Rumah Pompa Air Baku Tambahan IPAM Karangpilang, dan Rehabilitasi Jaringan Pipa PDAM Surya Sembada di kantor Kecamatan Krembangan Surabaya, Selasa (30/1/2024) | dok/foto: Istimewa

Semua Wilayah Surabaya Kini Sudah Teraliri Air PDAM

Rabu, 31 Jan 2024
Wali Kota Eri Cahyadi menyerahkan penghargaan kepada 16 pelaku usaha di Graha Sawunggaling, Kantor Pemkot Surabaya, Jumat (24/11/2023) | dok/foto: Pemkot Surabaya

16 Pelaku Usaha Peduli Lingkungan Terima Penghargaan

Sabtu, 25 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account