BicaraIndonesia.id, Manado – Tim Intelijen Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII Manado, jajaran Koarmada II, berhasil menggagalkan penyelundupan ayam ras ilegal asal Filipina sebanyak 227 ekor.
Aksi ini terjadi di Perairan Sensong, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 7 Juni 2025 sekitar pukul 05.30 WITA.
Dalam operasi patroli laut tersebut, petugas menghentikan sebuah kapal tanpa nama berwarna biru dengan corak garis merah, putih, dan oranye yang diawaki oleh dua orang. Saat dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan ratusan ayam ras Filipina ilegal yang dibawa tanpa dokumen resmi.
Melansir siaran pers Dinas Penerangan (Dispen) Koarmada II yang diterima BicaraIndonesia.id menyebutkan bahwa penangkapan kapal penyelundup ini berawal dari laporan intelijen.
Tim mendapatkan informasi mengenai rencana masuknya kapal bermuatan ayam ilegal dari Filipina ke wilayah perairan Kepulauan Sangihe, tepatnya pada Jumat, 6 Juni 2025.
Berbekal informasi tersebut, Tim Intel Lantamal VIII segera bergerak melakukan patroli laut serta pemantauan ketat di sekitar Teluk Sensong, Kecamatan Tabukan Tengah.
Setelah kapal mencurigakan berhasil dihentikan, Tim Lantamal VIII langsung berkoordinasi dengan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tahuna. Untuk mengevakuasi kapal dan seluruh muatannya, dikerahkan Rigid Bouyancy Boat (RBB) guna menarik kapal menuju Markas Komando (Mako) Lanal Tahuna.
Kapal penyelundup dan seluruh isinya tiba di Lanal Tahuna sekitar pukul 11.15 WITA. Selanjutnya dilakukan pembongkaran muatan dan pengecekan menyeluruh di halaman Pos Angkatan Laut (Posal) Bungalawang.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme Lantamal VIII yang berada di bawah jajaran Koarmada II dalam menjaga keamanan laut serta mencegah masuknya barang ilegal yang dapat berdampak pada kesehatan masyarakat dan ketertiban wilayah perbatasan,” jelas Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI May Franky Pasuna Sihombing, melalui Asintel Danlantamal VIII Kolonel Laut (KH) Nanang Isbiarto dalam keterangan tertulis dikutip pada Minggu (8/6/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi laut ini meliputi satu unit kapal tanpa nama berwarna biru bergaris merah-putih-oranye, dua unit handphone milik anak buah kapal (ABK), sekitar 227 ekor ayam ras Filipina tanpa dokumen, 20 botol minuman keras, serta satu karung berisi obat ayam.
Dua orang yang diamankan dalam kasus dugaan penyelundupan ini masing-masing berinisial R.M Warga Negara Indonesia (WNI), dan R.B Warga Negara Filipina.
Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Lanal Tahuna untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut. (*/Pen2/A1)