BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menunjukkan komitmennya untuk memangkas akar masalah kaburnya narapidana dari lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar razia lapas dan menjalin koordinasi dengan aparat keamanan lainnya untuk memperkuat pengamanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa Ditjenpas pada Selasa (3/6/2025) malam, telah menggelar razia di Lapas Kelas II B Nabire, Papua Tengah. Razia ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa 19 orang narapidana yang melarikan diri dari lapas tersebut.
“Kami tim Ditjenpas bekerja sama dengan Polda, Danrem, dan Dandim Papua Tengah serta TNI melakukan razia di Lapas Nabire dengan 242 personel melakukan razia di Lapas Nabire,” kata Mashudi dalam pernyataan tertulis seperti dilansir melalui Infopublik pada Rabu (4/6/2025).
Dalam razia lapas yang dilakukan secara intensif tersebut, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang-barang terlarang. Beberapa di antaranya adalah telepon genggam, senjata tajam, alat-alat elektronik, serta barang terlarang lainnya yang diduga dapat memicu gangguan keamanan.
“Ini dalam rangka sterilisasi Lapas Nabire pasca-terjadinya pelarian dan penyerangan, juga bagian dari keseriusan kami memangkas akar masalah agar tidak terjadi lagi peristiwa yang sama,” katanya.
Selain razia lapas, Ditjenpas juga memperkuat sinergi dengan aparat keamanan untuk menanggulangi potensi gangguan lebih lanjut.
Mashudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi untuk menempatkan anggota Polri dan TNI di Lapas Nabire untuk memperkuat sistem pengamanan.
Di samping itu, Ditjenpas secara khusus menginstruksikan Kepala Kantor Wilayah Papua Tengah untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan di seluruh lapas dan rumah tahanan yang dinilai memiliki risiko tinggi. Bantuan personel dari TNI dan Polri dinilai krusial dalam menekan potensi kaburnya narapidana di kemudian hari.
Mengenai langkah lanjutan atas peristiwa kaburnya 19 orang napi Lapas Nabire pada Senin (2/6/2025), Ditjenpas segera berkoordinasi dengan Pangdam Cenderawasih dan Kapolda Papua. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka penguatan mitigasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lainnya.
“Ini juga merupakan langkah kami untuk melakukan mitigasi risiko terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah lain, agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi,” kata Mashudi.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 19 narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Nabire pada Senin (2/6/2025) pagi, sekitar pukul 11.00 WIT. Dalam insiden tersebut, salah satu narapidana sempat melukai tiga petugas lapas sebelum akhirnya melarikan diri bersama kelompoknya. (*/IP/A1)