Bicaraindonesia.id, Surabaya – Sebanyak 129 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kaki Jembatan Suramadu, ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Kamis (24/4/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Kenjeran.
Dalam operasi gabungan tersebut, sekitar 80 personel Satpol PP dikerahkan. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), anggota Satpol PP tingkat kecamatan, serta mendapat dukungan dari TNI-Polri dan perangkat wilayah setempat.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan gangguan ketertiban umum di kawasan sekitar kaki Jembatan Suramadu.
“Penertiban ini kami lakukan tidak hanya karena adanya pesta minuman keras serta indikasi kegiatan prostitusi dan narkoba, tetapi juga untuk menata kembali wilayah Kenjeran agar menjadi lebih tertib dan nyaman,” jelas Fikser dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (25/4/2025).
Petugas berhasil menertibkan sebanyak 129 lapak PKL yang tersebar dari sisi barat hingga timur kaki Jembatan Suramadu. Barang-barang seperti meja, kursi kayu, dan tenda yang ditinggalkan di trotoar juga ikut diamankan.
“Ada 129 PKL yang kami tertibkan hari ini, penertiban ini kami sisir mulai sisi barat hingga sisi timur kaki Jembatan Suramadu,” ujar Fikser.
Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP bersama camat dan lurah setempat telah memberikan sosialisasi secara persuasif kepada para PKL, agar mereka memahami maksud baik dari penataan kawasan tersebut.
“Sosialisasi ini bertujuan agar pedagang memahami maksud baik kami dalam menata keberadaan PKL di sana,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Kenjeran Surabaya, Yuri Widarko, menyampaikan bahwa setelah penertiban, para pedagang akan direlokasi ke tempat yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya, tepatnya di samping SD Negeri Tambak Wedi.
“Saat ini, lokasi relokasi sedang dipersiapkan, termasuk penyelesaian bangunan oleh rekan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP),” kata Yuri.
Ia menambahkan bahwa prioritas relokasi diberikan kepada PKL yang ber-KTP Surabaya, terutama warga Tambak Wedi, mengingat sebagian pedagang berasal dari luar kota.
“Kami prioritaskan untuk yang ber-KTP Surabaya, kami prioritaskan juga untuk warga Tambak Wedi. Karena PKL yang berjualan di sini, ada yang berasal dari luar Surabaya,” jelasnya.
Yuri berharap, dengan penataan kawasan ini, area kaki Jembatan Suramadu yang menjadi salah satu destinasi wisata Kota Surabaya dapat tampil lebih rapi dan menarik.
“Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, namun kami berharap kawasan ini dapat tertata dengan baik sehingga meningkatkan citra positif di mata masyarakat,” ujarnya.
Setelah proses penertiban, Yuri menyebutkan bahwa Satpol PP Surabaya akan melaksanakan patroli dan penjagaan rutin di kawasan tersebut guna memastikan tidak ada lagi PKL yang kembali berjualan.
“Yang terpenting adalah pengawasan pasca penertiban. Kami meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penjagaan hingga kondisi benar-benar steril,” pungkasnya. (*/Pr/C1)