BicaraIndonesia.id, Surabaya – Tim Buru Sergap Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Sebanyak sembilan anggota geng curanmor yang beroperasi di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Surabaya berhasil diringkus.
Para pelaku memiliki modus operandi yang tergolong licik. Mereka menyasar sepeda motor yang tidak dikunci setang di minimarket dan warung kopi, kemudian mendorongnya dengan berpura-pura mogok untuk dibawa ke bengkel.
Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, mengungkapkan bahwa kelompok ini telah beraksi di puluhan lokasi berbeda di Surabaya.
“Kejahatan mereka telah terjadi di 41 TKP berbeda di Surabaya. Sepeda motor hasil curian dijual secara online dengan sistem COD (Cash On Delivery) seharga Rp 2-3 juta,” ujar AKP Agus dalam konferensi pers pada Rabu (5/3/2025).
Polisi mengamankan sembilan pelaku, yakni SLK (27), MN (28), MIA (26), AA (25), MM (24), JS (26), BS (36), GSR (28), dan NT (33). Keseluruhannya merupakan warga Rungkut Lor dan Rungkut Kidul, Surabaya.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita tujuh unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual. Polisi menegaskan bahwa upaya pemberantasan kejahatan jalanan akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan.
“Kejahatan ini sudah sangat meresahkan warga. Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Agus Santoso.
Sementara itu, SLK, yang diduga sebagai pemimpin geng, mengaku bahwa ide mendorong motor yang tidak dikunci setang merupakan inisiatifnya sendiri.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada syarat khusus bagi seseorang untuk bergabung dalam kelompoknya.
“Ya, ide itu dari saya. Yang penting mau kerja sama, nggak ada syarat khusus,” ungkap SLK.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara. (*/Dap/A1)