Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polresta Sidoarjo Ungkap 110 Kasus Narkoba, Selamatkan 61 Ribu Jiwa
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polresta Sidoarjo Ungkap 110 Kasus Narkoba, Selamatkan 61 Ribu Jiwa

Editor
Laporan: Editor
Selasa, 25 Feb 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika yang digelar di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (24/2/2025) | Sumber Foto: Hum/Res Sidoarjo
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkotika yang digelar di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (24/2/2025) | Sumber Foto: Hum/Res Sidoarjo
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap 110 kasus peredaran narkotika dalam periode 21 Oktober 2024 hingga 21 Februari 2025. Operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan total nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp10,9 miliar.

Ungkap kasus ini dipaparkan oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo pada Senin (24/2/2025).

Ia mengungkapkan bahwa dari 110 kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangani 84 kasus, sedangkan 25 kasus lainnya ditangani oleh Polsek jajaran.

“Kami telah mengamankan 134 tersangka, terdiri dari 129 laki-laki dan 5 perempuan,” ujar Christian Tobing dalam pernyataan pernyataan persnya dikutip pada Selasa (25/2/2025).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2,3 kilogram sabu, 286 butir ekstasi, 4.215 butir pil koplo, serta 1,06 gram ganja. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan, termasuk 1,5 kilogram sabu dan 125 butir ekstasi.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah peredaran narkoba menggunakan metode baru, yakni pengiriman melalui microtube.

Kasus ini bermula dari penangkapan empat tersangka di sebuah rumah di kawasan Desa Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo, pada 21 Oktober 2024.

Keempat tersangka, yakni AC (34), MM (25), DSB (28), dan NNA (25), memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. AC bertindak sebagai operator keuangan, MM bertugas menerima dan mendistribusikan narkoba serta DSB sebagai operator lapangan

Sementara NNA, istri siri seorang bandar berinisial R (DPO), bertugas mencari kartu SIM untuk komunikasi transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 1,5 kilogram sabu, 240 butir ekstasi, serta sejumlah alat transaksi, termasuk buku rekening dan ponsel.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Kabel PJU dan Telkom

“Modus operandi yang digunakan cukup canggih, dengan sistem komunikasi tertutup dan peredaran berbasis transaksi elektronik,” ungkap Christian Tobing.

Kasus besar lainnya terjadi di Katerungan, Kecamatan Krian. Dimana polisi menangkap DFJ alias Kacong (25) pada 12 Februari 2025 di rumahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 bungkus sabu dengan total berat 115,14 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, serta sejumlah plastik klip kosong.

Menurut hasil interogasi, DFJ mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial B (DPO). Ia berperan sebagai perantara yang menerima barang dan meletakkannya di lokasi tertentu untuk diambil oleh pelanggan atau kurir lain.

“Tersangka sudah beberapa kali meranjau sabu dengan imbalan Rp25 ribu per titik. Namun, kali ini dia belum sempat mendistribusikan barang karena keburu kami tangkap,” kata Christian Tobing.

Baca Juga:  Dermaga Danantya Virendra Diresmikan, Pengamanan Laut Banyuwangi Diperkuat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah daerah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan stakeholder terkait sangat penting dalam memerangi kejahatan narkoba,” tutupnya. (*/Hms/C1)

Bagikan:
Tag:Berita SidoarjoNarkobaPeredaran NarkobaPolda JatimPolresta SidoarjoSidoarjo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau lokasi kebakaran di Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Selasa (09/12/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Gubernur DKI Sampaikan Belasungkawa atas Kebakaran di Cempaka Baru
Rabu, 10 Des 2025
Kontingen Indonesia pada IRF World Rafting Championship 2025 di Sungai Kampar, Perak, Malaysia | Sc: IG/Indonesia Rafting Federation
FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia
Rabu, 10 Des 2025
dok. Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Dodi Gunawan Ciptadi | Foto: Hum/Dj/Ist
Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing
Selasa, 9 Des 2025
dok. Pengiriman bantuan teknis dan logistik untuk pemulihan pasca bencana Sumatra | Foto: Hum-KLH/BPLH
KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra
Selasa, 9 Des 2025
Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
Selasa, 9 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra

Nonsan Strawberry Festival 2026 Siap Digelar di Jakarta

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

1.120 Tabung LPG Didistribusikan Pertamina untuk Warga Tapanuli Tengah

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Selasa (5/8/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Ungkap Praktik Ilegal Isi Ulang LPG Subsidi di Malang

Rabu, 6 Agu 2025

Polwan Bakar Suami Ditetapkan Tersangka, Polda Jatim Ungkap Motif dan Kronologi

Senin, 10 Jun 2024

Berkat Analisa Intelijen, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Gunakan Speed Boat

Sabtu, 29 Mei 2021
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto | Foto: Joko Irw/BI/Istimewa

Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

Kamis, 5 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?