BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya 2025.
Proses pendaftaran berlangsung mulai 3 hingga 28 Februari 2025 melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka di laman resmi paskibraka.bpip.go.id.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Nomor 400.14.1.1/1987/436.8.6/2025 tentang Pengumuman Pendaftaran Paskibraka Kota Surabaya 2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, menyampaikan bahwa pendaftaran calon Paskibraka Surabaya 2025 dilakukan secara daring mulai 3 hingga 28 Februari 2025.
“Setelah pendaftaran ditutup, kemudian pada 3-6 Maret 2025 dilakukan seleksi administrasi dari persyaratan yang sudah disampaikan secara online,” ujar Maria Theresia dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu, 5 Februari 2025.
Para peserta yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pelajar kelas X dengan usia 16-18 tahun pada 17 Agustus 2025.
3. Memiliki nilai akademik minimal kategori baik.
4. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
5. Memiliki izin tertulis dari kepala sekolah dan persetujuan orang tua atau wali.
6. Memenuhi kriteria tinggi badan ideal:
– Putra: 170 – 180 cm
– Putri: 165 – 175 cm
Yayuk, sapaan akrab Maria Theresia Ekawati Rahayu, menuturkan bahwa ada perubahan persyaratan tinggi badan dibanding tahun sebelumnya.
“Kalau putri, syarat tinggi minimal tahun 2025 adalah 165 cm, sedangkan tahun 2024 163 cm. Sementara untuk putra, syarat tinggi minimal tahun 2024 adalah 165 cm dan tahun 2025 menjadi 170 cm,” jelasnya.
Proses seleksi calon Paskibraka Surabaya 2025 akan melalui beberapa tahapan, yaitu:
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
3. Seleksi Intelegensi Umum
4. Seleksi Kesehatan
5. Seleksi Parade
6. Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Kesamaptaan
7. Seleksi Kepribadian
“Bagi calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, akan dilanjutkan tes lanjutan hingga tahap akhir, yaitu wawancara pada bulan April 2025,” ungkap Yayuk.
Dari seluruh tahapan seleksi, Bakesbangpol Surabaya akan memilih 50 peserta putra dan 50 peserta putri terbaik. Mereka kemudian diajukan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk seleksi lebih lanjut.
“BPIP yang akan menentukan siapa yang berhak menjadi calon Paskibraka 2025 berdasarkan hasil seleksi yang telah dilalui. Harapannya, kita bisa mendapatkan calon terbaik untuk Kota Surabaya,” ujarnya.
Dalam tahapan seleksi ini, calon peserta juga diwajibkan mengunggah beberapa dokumen persyaratan, antara lain:
– Foto formal dengan seragam sekolah
– Kartu Keluarga (KK)
– Surat izin dari kepala sekolah
– Surat persetujuan dari orang tua atau wali
– Surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan Paskibraka
– Surat pernyataan persetujuan pemeriksaan kesehatan (Informed Consent)
– Salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik
– Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
– Surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut
Beberapa dokumen, seperti surat izin kepala sekolah, surat persetujuan orang tua/wali, dan surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut, dapat diunduh melalui tautan https://s.id/Formulir_Pendaftaran_Paskibraka_Tahun_2025.
Yayuk mengajak siswa-siswi SMA/SMK dan Madrasah Aliyah (MA) di Surabaya yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar.
“Karena ini adalah kesempatan membawa nama Kota Surabaya di tingkat Provinsi Jawa Timur, bahkan mungkin kita bisa mengirimkan wakil ke tingkat nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran dan pengunggahan dokumen hanya dapat dilakukan satu kali di tingkat kota/kabupaten. Oleh karena itu, calon peserta diimbau memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum mendaftar.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi seleksi, peserta dapat mengakses akun masing-masing di paskibraka.bpip.go.id atau melalui media sosial resmi Pemkot Surabaya. (*/Pr/C1)