Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid | Sumber Foto: Komdigi
    Kemkomdigi Bentuk Tim Internal Benahi Tata Kelola Proyek Pusat Data
    Jumat, 23 Mei 2025
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Kerugian Negara Rp6,7 Triliun
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Desk Pencegahan Korupsi Selamatkan Kerugian Negara Rp6,7 Triliun

Desk yang dipimpin oleh Jaksa Agung ini telah menetapkan sejumlah tersangka baik perorangan maupun korporasi

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 4 Jan 2025
Share
6 Min Read
Konferensi pers Rapat Tingkat Menteri terkait Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025) | Sumber Foto: dok. Kemenko Polkam
Konferensi pers Rapat Tingkat Menteri terkait Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025) | Sumber Foto: dok. Kemenko Polkam

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara, telah berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp6,7 triliun.

Di samping itu, Desk yang dipimpin oleh Jaksa Agung ini telah menetapkan sejumlah tersangka baik perorangan maupun korporasi.

Hal tersebut dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis 2 Januari 2025.

“Dalam kurun waktu setelah dibentuknya desk yang kurang dari 3 bulan, desk telah berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih kurang Rp6,7 triliun,” ujar Budi Gunawan dalam pernyataan persnya dikutip pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Menko Budi menjelaskan bahwa ada beberapa tersangka baik perorangan maupun korporasi. Pertama terkait dengan tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah dengan kerugian negara, perusakan lingkungan dan sebagainya berjumlah Rp271 triliun.

Selain itu pula terdapat tersangka baru terkait korporasi tata niaga kelapa sawit dengan jumlah kerugian negara sekitar Rp73 triliun.

“Jadi kalau ditotal hasil penanganan yang dilakukan Jaksa Agung dan jajaran, sejak desk dibentuk, yang akan disampaikan secara detil dengan jumlah total kerugian negara kurang Rp346 triliun negara. Ini yang bisa diselamatkan,” jelas Menko Polkam.

Baca Juga:  Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara khusus memberikan arahan kepada Desk untuk memastikan penegakan hukum. Khususnya terhadap tindak pidana korupsi harus betul-betul dijalankan dengan tegas dan tanpa ragu-ragu.

Oleh karenanya, pemerintah sepakat bahwa penegakan hukum selain untuk memberikan efek jera, tetapi juga solusi berupa perbaikan terhadap regulasi dan pencegahan yang dapat meminimalisir peluang-peluang terjadinya korupsi.

Dengan demikian, maka akan semakin memperkuat institusi pemerintah yang akan menjadi agent of development atau agen utama pembangunan di negara ini.

“Intinya bahwa semua langkah dan strategi yang dijalankan harus bergerak seimbang antara upaya penegakan, penindakan dan perbaikan regulasi dan tata kelola,” kata Menko Polkam.

Pada rapat koordinasi ini, Desk menyepakati beberapa langkah yang harus dioptimalkan. Di antaranya adalah penggunaan teknologi digital seperti e-katalog atau e-government di seluruh pemerintahan daerah untuk mengurangi risiko-risiko atau peluang-peluang terjadinya korupsi.

Kedua, fokus utama di dalam bidang-bidang korupsi maupun pengembalian devisa negara adalah pada pengembalian aset hasil korupsi. Khususnya yang berada di luar negri agar dana tersebut bisa kembali di negara dan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri

Oleh karenanya, Desk akan terus memperkuat kerja sama internasional untuk langkah-langkah di dalam pengembalian aset-aset koruptor yang ada di luar negeri.

“Kami dari desk memohon dukungan dari media dan seluruh masyarakat untuk terus kita bersama mendukung upaya langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam pemberantasan korupsi,” kata Menko Polkam.

Di waktu yang sama, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pembentukan kedua Desk ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.

“Meski desk koordinasi yang dipercayakan kepada Kejaksaan baru terbentuk pada tanggal 4 November 2024 yang lalu, namun desk koordinasi tersebut telah menunjukkan kinerja yang sangat membanggakan,” terang Jaksa Agung.

Sebagai gambaran, dalam rangka meningkatkan tata kelola bisnis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), Kejaksaan RI telah mengambil langkah-langkah strategis dengan memberikan pendampingan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga negara yang terlibat dalam kasus korupsi, untuk mencegah terjadinya atau terulangnya tindak pidana tersebut.

Sedangkan pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan RI telah berperan aktif sebagai anggota tim Satuan Tugas Sawit yang bertugas melakukan perbaikan tata kelola industri kelapa sawit.

Baca Juga:  Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri

Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penertiban, inventarisasi data, hingga penyusunan kebijakan satu peta tematik perkebunan kelapa sawit. Langkah ini sebagai bentuk dukungan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Selain itu, Kejaksaan RI juga berperan secara aktif sebagai Ketua Pelaksana Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara yang di bawah koordinasi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Sejak Oktober hingga Desember 2024, Kejaksaan RI melalui Bidang Intelijen telah berhasil mengamankan 89 proyek pembangunan prioritas nasional, 28 proyek IKN, dan 1.120 proyek prioritas daerah.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Pada sisi lain, Jaksa Agung juga menyampaikan keprihatinannya atas Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang stagnan di angka 34 pada tahun 2024, dengan peringkat yang merosot dari posisi 110 ke 115 dunia. Hal ini mencerminkan perlunya langkah pencegahan korupsi yang lebih efektif dan terkoordinasi.

“Korupsi adalah musuh kita bersama, dan inisiatif ini menjadi langkah nyata dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (*/Pr/An/C1)

Bagikan:
Tag:Budi GunawanDesk Pencegahan KorupsiKejagungKemenko PolkamPemberantasan Korupsi
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid | Sumber Foto: Komdigi
Kemkomdigi Bentuk Tim Internal Benahi Tata Kelola Proyek Pusat Data
Jumat, 23 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Tips Pilih Hewan Kurban Sehat dari DKPP Bandung Jelang Iduladha 1446 H

Ketua Ormas di Blora Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Penyebabnya

Berita Lainnya:

Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024) | Foto: Eki Baehaki/BI

Menko Budi Gunawan Tanggapi Penembakan Tragis di Polres Solok Selatan

Senin, 25 Nov 2024
Ilustrasi tersangka tindak pidana korupsi | Cre-AI/Bicara Indonesia

KPK Gandeng MACC Perkuat Investigasi Keuangan Antikorupsi Lintas Negara

Kamis, 24 Apr 2025
Pemusnahan barang bukti hasil penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan | Foto: Hum Kemenko Polkam

Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Ungkap Lebih dari 200 Kasus

Kamis, 14 Nov 2024
Konferensi pers hasil penindakan kasus narkotika selama satu bulan terakhir yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024) | Foto: Hum Kemenko Polkam

Laporan Intelijen Keuangan Ungkap Nilai Fantastis Perputaran Dana TPPU Narkoba

Jumat, 6 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account