BicaraIndonesia.id, Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), memblokir sebanyak 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme di ruang siber.
Sebagian besar konten tersebut merupakan propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, HTI dan JAD yang secara aktif menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, dalam pernyataan pers akhir tahun BNPT, di Jakarta pada Senin 23 Desember 2024.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPT menekankan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam menangani ancaman terorisme.
“Langkah pencegahan ini jadi yang utama bersama kementerian lembaga sehingga Indonesia ini bebas dari ancaman terorisme,” kata Komjen Pol Eddy Hartono dalam pernyataan persnya di Jakarta dikutip pada Selasa 24 Desember 2024.
Ia menjelaskan bahwa langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya preventif BNPT dalam mencegah penyebaran paham terorisme di dunia maya.
Berdasarkan temuan Indonesia Knowledge Hub (I-KHub) BNPT CT/VE Outlook, kelompok teroris kerap memanfaatkan ruang digital untuk merekrut anggota, menyebarkan doktrin ekstremisme, hingga merencanakan aksi kekerasan.
Selain penindakan terhadap konten radikal, Eddy mengungkapkan bahwa BNPT juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme.
Upaya ini dilakukan untuk mempromosikan kerukunan antar-umat beragama sekaligus memutus rantai radikalisme di Indonesia.
Langkah tersebut juga merupakan bagian dari perwujudan Asta Cita Presiden RI yang menitikberatkan penguatan Ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM, serta menciptakan kehidupan harmonis dalam konteks budaya, lingkungan, dan toleransi beragama.
“BNPT berkomitmen mendukung tercapainya Asta Cita Presiden RI. Kususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, penghormatan terhadap HAM melalui peningkatan toleransi antarumat beragama dan kolaborasi,” ujar Eddy. ***
Editorial: A1
Source: BNPT RI