Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: 12 WNA Vietnam Diamankan di Jakarta, Diduga Jadi PSK Berkedok LC
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

12 WNA Vietnam Diamankan di Jakarta, Diduga Jadi PSK Berkedok LC

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 15 Des 2024
Share
2 Min Read
Konferensi pers penangkapan 12 WNA asal Vietnam yang diduga bekerja sebagai PSK di Jakarta | Sumber Foto: Hum Imigrasi
Konferensi pers penangkapan 12 WNA asal Vietnam yang diduga bekerja sebagai PSK di Jakarta | Sumber Foto: Hum Imigrasi
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi mengamankan 12 perempuan asal Vietnam di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Utara, pada Kamis 12 Desember 2024.

Mereka diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan modus berkedok Lady Companion (LC).

Informasi terkait aktivitas ilegal ini diperoleh dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar yang dilakukan sejumlah warga negara asing (WNA) di kawasan tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan yang tidak lazim. Selanjutnya kami lakukan penyelidikan mendalam serta pemantauan intensif selama satu bulan yang kemudian kami simpulkan bahwa memang ada indikasi pelanggaran, karena itu kami bergerak,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman dalam siaran persnya di Jakarta dikutip pada Minggu 15 Desember 2024.

Hasil penyelidikan menunjukkan indikasi kuat bahwa para WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai PSK.

Sebanyak 10 orang diketahui masuk ke Indonesia menggunakan bebas visa kunjungan (BVK).

Sedangkan dua lainnya memanfaatkan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK) dengan tujuan berwisata. Tarif jasa para perempuan tersebut disebut mencapai Rp5,6 juta per orang.

Atas perbuatannya, 12 warga Vietnam tersebut dijerat Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal lima tahun serta denda hingga Rp500 juta.

Saat ini, belasan WNA tersebut telah diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap apakah ada pihak lain yang terlibat, seperti penyalur atau penampung WNA tersebut. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum di Indonesia,” tutup Yuldi. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Hukum IndonesiaImigrasiJakarta UtaraKementerian ImigrasiLady CompanionPekerja Seks KomersialWNA
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus dugaan TPPO di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Kamis (26/12/2024) | Foto: dok. Polres Cianjur

Polres Cianjur Ungkap Dugaan Kasus TPPO, Korban Dijadikan PSK

Jumat, 27 Des 2024
Ilustrasi buronan | source: pixabay

Polri Koordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi, Buru Buronan di Indonesia

Selasa, 7 Jun 2022
Ilustrasi Stop Human Trafficking | Sumber Foto: net/Istimewa

Polri dan Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 98 Calon Korban TPPO

Sabtu, 28 Jun 2025
Festival Ekspresi Anak 2024 di Dufan, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (18/7/2024) | Foto: Kominfo DKI Jakarta

Kemen PPPA dan Pemprov DKI Gelar Festival Ekspresi Anak di Ancol

Kamis, 18 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?