BicaraIndonesia.id, Riau – Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika hasil pengungkapan kasus peredaran gelap jaringan internasional di halaman Mapolda Riau, Kamis 21 November 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 74,55 kilogram sabu dan 29.011 butir ekstasi mencakup periode 20 Oktober hingga 20 November 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pencapaian Program Asta Cita yang digagas oleh Presiden RI.
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan bahwa dalam sebulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dengan barang bukti yang signifikan, yakni 79,65 kilogram sabu, 3.040 butir ekstasi, dan 19 kilogram ganja.
“Kami sangat serius dalam merespons perintah Bapak Kapolri dan Bapak Presiden untuk memberantas narkoba secara maksimal. Kerja keras ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita,” ungkap Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam keterangannya dikutip pada Kamis 21 November 2024.
Kapolda juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam pemberantasan narkoba.
Ia mengungkapkan sejumlah langkah tegas yang telah diambil, termasuk penggerebekan 15 lokasi yang dikenal sebagai “kampung narkoba.” Kini, lokasi-lokasi tersebut telah mendeklarasikan diri sebagai kampung bebas narkoba.
“Kami berkomitmen untuk melakukan rekayasa sosial di daerah-daerah ini, dengan menggandeng berbagai pihak, agar kampung yang dulunya terkenal dengan narkoba, kini bisa menjadi kampung yang mandiri, produktif, dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolda.
Dalam acara tersebut, Polda Riau juga melakukan pemusnahan barang bukti yang disita dari enam kasus besar dengan melibatkan sembilan tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 74,55 kilogram sabu dan 29.011 butir ekstasi. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Riau.
Selain itu, Kapolda menegaskan bahwa sisa barang bukti, yaitu 2,14 kilogram sabu dan 783 butir ekstasi, akan diproses lebih lanjut sebagai bukti dalam persidangan dan uji laboratorium.
“Kami akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan jaringan peredaran narkoba ini tidak akan berkembang lagi di Riau,” tambah Kapolda.
Acara pemusnahan ini diakhiri dengan deklarasi bersama mendukung upaya Polda Riau dalam memberantas narkoba serta menjadikan Riau bebas dari peredaran narkotika. (Hum/A1)