Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
    dok. Polisi melakukan penindakan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (7/5/2025) | Sumber Foto: Hum Res Morowali
    Dukung Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme
    Sabtu, 10 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Kejati Jatim Eksekusi Ronald Tannur

Joko Irawan Laporan: Joko Irawan Minggu, 27 Okt 2024
Share
3 Min Read
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati | Foto: JK/Ist
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati | Foto: JK/Ist

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melaksanakan eksekusi terhadap Gregorius Ronald Tannur di kediamannya di Pakuwon City Virginia Regency Surabaya, Jawa Timur, Minggu 27 Oktober 2024.

“Yang bersangkutan memiliki dua alamat resmi yang tercatat di administrasi perkara yaitu juga beralamat di NTT, Jl. El Tari RT 12 RW 06 Kel. Benoasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati dikutip pada Minggu 27 Oktober 2024.

Kajati Jatim menjelaskan bahwa dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan dakwaan alternatif, yaitu pertama Pasal 338 KUHP, kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta ketiga, Pasal 359 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.

“Tuntutan yang dibuktikan ke satu pasal 338 KUHP dengan pidana penjara 12 tahun, namun Majelis Hakim PN memutus dengan bebas dan kami mengajukan upaya hukum Kasasi namun Mahkamah Agung (MA) memutus terdakwa terbukti dakwaan Alternatif ke 2 pasal 351 ayat (3) KUHP dan di Pidana penjara 5 tahun,” ujarnya.

Kajati Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada media atas dukungan dalam pelaksanaan eksekusi yang berjalan lancar.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada sahabat-sahabat media yang telah memberikan dukungan kepada kami dan pelaksanaan eksekusi Alhamdulillah berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur awalnya dituntut 12 tahun penjara oleh JPU Kejaksaan Negeri Surabaya atas kasus meninggalnya Dini Sera.

Namun, putusan PN Surabaya yang terdiri dari hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo memutus bebas, dan Kejaksaan mengajukan kasasi.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan investigasi atas putusan bebas tersebut, hingga akhirnya pada 23 Oktober 2024, Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menahan tiga hakim terkait dugaan suap.

Penangkapan ini juga melibatkan Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur, yang diduga sebagai pemberi suap. Dari operasi tersebut, Kejagung mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp20 miliar yang ditemukan di berbagai lokasi.

Setelah penangkapan Lisa Rahmat, pada 24 Oktober 2024, Tim Jampidsus Kejagung juga mengamankan Zarof Ricar, mantan pejabat tinggi di Mahkamah Agung.

Zarof diduga terlibat tindak pidana korupsi melalui pemufakatan jahat dalam kasus suap bersama Lisa Rahmat untuk mempengaruhi penanganan perkara kasasi atas nama Ronald Tannur.

Dalam penggeledahan di rumah Zarof di Jakarta dan sebuah hotel di Bali, tim menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai total Rp920 miliar serta emas batangan seberat 51 kilogram.

Uang hampir satu triliun rupiah tersebut, diduga hasil gratifikasi selama Zarof menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. (*JK/A1)

Bagikan:
Tag:Eksekusi PidanaGregorius Ronald TannurKejati JatimKorupsi PeradilanMahkamah Agung
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
Sabtu, 17 Mei 2025
Konferensi pers hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 di Polda Jawa Timur, Jumat (16/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen
Sabtu, 17 Mei 2025
Rapat pleno kelima ini digelar di Amman, Yordania, pada 5-8 Mei 2025 | Sumber Foto: Interpol HQ
Kongres Global Bahas Ancaman Kimia dan AI, Ini Rekomendasinya
Sabtu, 17 Mei 2025
TNI AL mengamankan para pelaku penyelundupan beserta barang bukti narkoba | Sumber Foto: Dispenal
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun
Sabtu, 17 Mei 2025
Kuda laut kering yang berhasil diamankan oleh Balai Karantina Kepri bersama Bea Cukai | Sumber Foto: Barantin
Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan
Jumat, 16 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

5 Target Operasi dan 47 Non-TO Diamankan dalam Operasi Premanisme di Bandung

Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

Berita Lainnya:

Kolaborasi Pemkot Surabaya Bersama Kejati Jatim Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan

Rabu, 3 Jul 2019
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) RI 2024 di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres

Presiden Tekankan Peran Hakim dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan

Rabu, 19 Feb 2025
Acara peresmian RSUD Eka Candrarini Surabaya pada Rabu (18/12/2024) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Bidang Intelijen dan Datun Kejati Jatim Kawal Pembangunan RSUD Eka Candrarini

Kamis, 19 Des 2024

Kajati Jatim Sampaikan Anev 2020 Melalui Virtual, Sidang Pidum Capai 82.411 Perkara

Kamis, 31 Des 2020
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account