BicaraIndonesia.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah strategis untuk menangani maraknya hoaks lowongan kerja yang meresahkan masyarakat.
Salah satu langkah utama adalah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja. Melalui posko ini, masyarakat bisa mengakses berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menegaskan bahwa inisiatif ini penting untuk melindungi pencari kerja dari informasi palsu yang bisa merugikan.
“Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024.
Selain itu, pihaknya juga menyatakan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa.
“Sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kemnaker akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja, melibatkan instansi terkait seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah.
Satgas ini bertugas untuk memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan menindak akan menindak loker hoaks.
Untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker telah menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi karirhub.kemnaker.go.id.
Tidak hanya itu, Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial,” tegas Anwar.
Sebagai langkah jangka panjang, Kemnaker berencana menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Langkah ini bertujuan memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien.
Dengan strategi tersebut, Kemnaker berharap bisa mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan pelindungan bagi pencari kerja di Indonesia. ***
Editorial: C1