BicaraIndonesia.id, Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama polres jajaran berhasil mengungkap 342 kasus narkotika. Ratusan kasus itu berhasil diungkap dalam Operasi Antik Lancang Kuning yang digelar mulai 11 Juli hingga 1 Agustus 2024.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, dalam konferensi pers di gedung Media Center 91 Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin 5 Agustus 2024.
“Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2024, Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran berhasil mengungkap total sebanyak 342 kasus,” ujar Kombes Pol Manang dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa 6 Agustus 2024.
Dalam operasi ini, Polisi berhasil mengamankan 485 tersangka. Terdiri dari 466 laki-laki dan 19 perempuan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Total barang bukti yang diamankan meliputi 20,3 kg sabu, 778 butir ekstasi, 5,1 kg ganja, 10 butir H-Five, uang tunai sebesar Rp143,750 juta, 12 unit mobil, 86 unit motor, dan 424 unit handphone.
“Secara kualitas, pelaksanaan operasi ini sangat berhasil dan melebihi target yang ditetapkan. Dari target 21 kasus, kami berhasil mengungkap 30 kasus. Sedangkan non-target operasi, berhasil mengungkap sebanyak 312 kasus,” terang Kombes Pol Manang.
Selain pengungkapan kasus, Kombes Pol Manang menyebut bahwa Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran juga menggelar razia di 997 tempat hiburan malam (THL). Termasuk pula ke kampung narkoba dan tempat penginapan dengan menggunakan alat pendeteksi narkoba serta alat tes urine.
“Dengan tertangkapnya para pelaku kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, diharapkan dapat tercipta kesadaran dan kewaspadaan masyarakat serta dengan tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, sehingga Provinsi Riau terbebas dari narkoba,” pungkasnya. (*/Hum/A1)