Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
    Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Amankan Pengedar Narkotika Asal Simokerto Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Amankan Pengedar Narkotika Asal Simokerto Surabaya

Joko Irawan Laporan: Joko Irawan Sabtu, 19 Okt 2024
Share
2 Min Read
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Hum Polrestabes Surabaya
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Hum Polrestabes Surabaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, kembali mengamankan seorang pengedar narkoba di wilayah Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

Penangkapan tersebut terjadi di rumah tersangka, Jalan Sidodadi, Simolawang Surabaya pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan melalui Kasihumas AKP Haryoko Widhi membenarkan penangkapan terhadap pria berinisial MBM (33) tersebut.

“Tersangka ditangkap di rumahnya setelah Tim Opsnal Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan operasi penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/ A/ 496 / IX / 2024/ SPKT,” kata AKP Haryoko dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu 19 Oktober 2024.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu poket sabu dengan berat netto sekitar 7,207 gram, satu unit ponsel dan satu plastik yang berisi 10 bendel plastik klip.

Selain itu, barang bukti lain yang diamankan kepolisian adalah satu sendok plastik kecil, satu scrop terbuat dari sedotan, satu unit timbangan elektrik hingga uang tunai Rp800 ribu.

“Barang bukti tersebut didapat membeli dari inisial B (DPO) dengan cara diranjau di daerah Sawahpulo Surabaya,” ungkap Haryoko.

Baca Juga:  Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba

Ia juga menjelaskan bahwa dari keterangan yang diperoleh, MBM membeli sabu dengan sistem transfer uang terlebih dahulu sebelum barang diambil.

“Tersangka mengaku sudah tiga kali membeli sabu dari B. Transaksi terakhir dilakukan pada Selasa, 24 September 2024, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan jumlah pembelian sekitar 10 gram,” ujar Haryoko.

Sabu yang dibeli oleh MBM seharga Rp550 ribu per gram, lalu dijual kembali dengan harga Rp800 ribu per gram. Dari setiap gramnya, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 250 ribu. Dalam transaksi terakhir, MBM berhasil mendapatkan keuntungan total Rp 2,5 juta dari penjualan sabu tersebut.

Baca Juga:  Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka

MBM bukanlah pemain baru dalam kasus narkotika. Berdasarkan catatan kepolisian, MBM pernah dihukum dengan kasus serupa pada tahun 2018.

“Tersangka pernah dihukum dengan perkara Narkotika tahun 2018,” tegas Haryoko.

Atas perbuatannya, MBM dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Hum/JK/A1)

Bagikan:
Tag:Pengedar NarkobaPeredaran NarkotikaPolrestabes SurabayaSurabayaTindak Pidana Narkotika
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi Tanaman Patah Tulang atau Euphorbia tirucalli L | Foto: Cre-AI/BI
Waspadai Getahnya, Ini 6 Manfaat Tanaman Patah Tulang untuk Kesehatan
Selasa, 15 Jul 2025
dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
Selasa, 15 Jul 2025
dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
Selasa, 15 Jul 2025
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, membagikan helm gratis kepada salah satu pengendara motor | Sumber Foto: Hum-Res
Polisi Bagikan Helm Gratis di Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2025
Selasa, 15 Jul 2025
Ilustrasi logo Muskomwil IV ke-13 APEKSI di Kota Kediri | Sumber Foto: Pemkot Kediri
Muskomwil IV ke-13 APEKSI Siap Digelar di Kota Kediri
Senin, 14 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati di Puncak

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Berita Lainnya:

Warung Nasi Tempong di G Suite Hotel Surabaya | Kredit Foto: Ist

G Suite Hotel Surabaya Sajikan Beragam Menu Pilihan Nasi Tempong

Minggu, 23 Jul 2023
Kegiatan bakti sosial ini berlangsung di Lakesla, Lakesla Drs. Med. R. Rijadi S., Phys, Ujung, Surabaya, Jumat (7/3/2025) | Sumber Foto: Dispen Koarmada II

Ramadan 1446 H, Jalasenastri Armada II Bagikan Ratusan Paket Sembako

Jumat, 7 Mar 2025
Tersangka bersama sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya

Polisi Tangkap Residivis Narkoba, Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

Selasa, 4 Feb 2025
Grand Launching Kota Lama Surabaya

Semarak Grand Launching Kota Lama Surabaya

Kamis, 4 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account