Bicaraindonesia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan kerjasama dengan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya dalam program beasiswa peningkatan kualifikasi strata satu (S1), strata dua (S2), dan Ma’had Aly bagi guru diniyah.
Penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Pemprov Jatim dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri/swasta dan Ma’had Aly tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Senin (10/5/2021).
Beasiswa ini akan diberikan kepada 17 PTKI negeri dan swasta untuk strata satu (S1). Kemudian, 16 PTKI negeri dan swasta untuk program pasca sarjana strata dua (S2), dan 17 Ma’had Aly.
Gubernur Khofifah mengucapkan terima kasih atas kesediaan berbagai pihak dalam membangun berbagai strong partnership. Khususnya, dalam meningkatkan kualifikasi akademik bagi seluruh tenaga pendidik di lingkungan Madrasah Diniyah.
“Partnership ini tidak bisa terbangun bim-salabim (membalikan tangan) apabila kedua belah pihak berkomitmen yang sama bahwa kualifikasi akademik bagi guru diniyah memang harus kita tumbuh kembangkan,” kata Gubernur Khofifah dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim, Hudiyono mengatakan, ada 50 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang melakukan kerjasama ini.
“Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran bantuan beasiswa program peningkatan kualifikasi strata satu (S1), strata dua (S2) dan Ma’had Aly bagi guru pendidik Diniyah di Jatim sebesar Rp 15 milyar,” kata Hudiyono.
Beasiswa tersebut, diberikan kepada 510 mahasiswa program S1, dengan rincian setiap mahasiswa memperoleh bantuan Rp 10 juta. Lalu, beasiswa juga diberikan ke 320 mahasiswa S2, dengan rincian setiap mahasiswa memperoleh Rp 10 juta. Kemudian, 425 mahasantri, dengan rincian masing-masing memperoleh bantuan Rp 10 juta.
Ketua Pengurus Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah (LPPD) Jawa Timur, Abdul Hamid Syarif mengungkapkan, bahwa kegiatan kerja sama ini berjalan setiap tahun.
“Dalam rangka untuk peningkatan kualifikasi guru. Guru di sini bisa bervariasi, bisa pendidikan agama Islam, bisa manajemen pendidikan agama Islam, mungkin juga ada bidang-bidang seperti tafsir hadist. Dalam rangka untuk penguatan,” ujarnya.
Menurut dia, hal ini dikarenakan dari tahun ke tahun masih banyak guru yang secara formal belum memenuhi kualifikasi akademik. Seperti halnya dimaksud dalam peraturan perundang-undangan guru
“Sebab kalau nanti gurunya tidak memenuhi persyaratan kualifikasi itu, institusinya akan bisa menurun. Walaupun mungkin ya secara subtansial naik,” pungkasnya. (HD1/A1)