Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pemulihan aset negara dengan menggelar lelang barang rampasan dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan dana sebesar Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang bukti.
Pencapaian tertinggi terjadi pada bulan Maret 2025, dengan total nilai lelang mencapai Rp42,45 miliar. Dari 82 lot barang rampasan yang dilelang, sebanyak 60 lot berhasil terjual, sementara 22 lot lainnya belum laku. Selain itu, tercatat empat lot mengalami wanprestasi dengan kerugian sekitar Rp100,07 juta.
Barang rampasan yang belum terjual mayoritas memiliki nilai tinggi. Di antaranya adalah enam unit apartemen mewah di Jakarta yang berada di Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium. Selain itu, ada juga tiga bidang tanah dan bangunan yang terletak di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng.
Beberapa kendaraan juga belum laku terjual, termasuk satu unit VW Caravelle dan satu unit Triumph Speedmaster Bonneville, yang tidak disertai dokumen lengkap. Sementara barang-barang mewah lainnya seperti tas Louis Vuitton, Gucci, sepeda Brompton, road bike Lapierre, gelas Arcoroc, handphone Apple dan Oppo, hingga tas kerja Tumi juga masuk dalam daftar yang belum terjual.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa faktor utama belum terjualnya barang-barang tersebut adalah karena harga limit yang dinilai masih tinggi serta kurangnya informasi yang diterima oleh calon peserta lelang.
“Kami sudah mengevaluasi dan akan menyesuaikan limit harga pada lelang berikutnya. Sosialisasi juga ditingkatkan agar lebih banyak pihak mengetahui dan berpartisipasi,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis seperti dikutip melalui InfoPublik pada Minggu (1/6/2025).
Sebagai langkah strategis, KPK akan menggelar lelang serentak di 13 wilayah pada tanggal 11-12 Juni 2025. Pelaksanaan ini akan melibatkan kerja sama dengan berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.
Barang-barang yang akan kembali ditawarkan dalam lelang mendatang mencakup lima unit apartemen mewah di Jakarta, tiga bidang tanah dan bangunan, dua unit motor Triumph, satu unit VW Caravelle, serta barang-barang mewah seperti tas Louis Vuitton, dan handphone Apple dan Oppo.
Adapun jadwal lelang serentak pada Rabu, 11 Juni 2025 akan dilakukan melalui KPKNL di berbagai wilayah, antara lain:
KPKNL Jakarta III: 22 lot
KPKNL Bandung: 8 lot
KPKNL Bogor: 5 lot
KPKNL Yogyakarta: 4 lot
KPKNL Palembang: 3 lot
KPKNL Pekanbaru: 2 lot
KPKNL Dumai: 1 lot
KPKNL Tangerang I: 1 lot
KPKNL Surabaya: 1 lot
KPKNL Purwokerto: 1 lot
KPKNL Bekasi: 1 lot
Seluruh proses lelang tersebut dapat diakses secara daring melalui situs resmi pemerintah https://lelang.go.id.
Sementara itu, pada Kamis, 12 Juni 2025, lelang juga akan dilangsungkan melalui KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah untuk satu lot barang, dimulai pukul 10.00 WIB.
Bagi calon peserta yang berminat mengikuti lelang, tersedia kesempatan untuk melihat langsung barang-barang yang akan dilelang. Kegiatan ini dijadwalkan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No. 255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.
Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan untuk melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan. Sesuai ketentuan, biaya lelang dikenakan sebesar 2 persen dari harga akhir untuk barang tidak bergerak, dan 3 persen untuk barang bergerak. (*/IP/A1)