Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Lembaga

KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 1 Jun 2025
Share
4 Min Read
Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pemulihan aset negara dengan menggelar lelang barang rampasan dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan dana sebesar Rp53 miliar ke kas negara dari hasil lelang barang bukti.

Pencapaian tertinggi terjadi pada bulan Maret 2025, dengan total nilai lelang mencapai Rp42,45 miliar. Dari 82 lot barang rampasan yang dilelang, sebanyak 60 lot berhasil terjual, sementara 22 lot lainnya belum laku. Selain itu, tercatat empat lot mengalami wanprestasi dengan kerugian sekitar Rp100,07 juta.

Barang rampasan yang belum terjual mayoritas memiliki nilai tinggi. Di antaranya adalah enam unit apartemen mewah di Jakarta yang berada di Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium. Selain itu, ada juga tiga bidang tanah dan bangunan yang terletak di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng.

Beberapa kendaraan juga belum laku terjual, termasuk satu unit VW Caravelle dan satu unit Triumph Speedmaster Bonneville, yang tidak disertai dokumen lengkap. Sementara barang-barang mewah lainnya seperti tas Louis Vuitton, Gucci, sepeda Brompton, road bike Lapierre, gelas Arcoroc, handphone Apple dan Oppo, hingga tas kerja Tumi juga masuk dalam daftar yang belum terjual.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa faktor utama belum terjualnya barang-barang tersebut adalah karena harga limit yang dinilai masih tinggi serta kurangnya informasi yang diterima oleh calon peserta lelang.

“Kami sudah mengevaluasi dan akan menyesuaikan limit harga pada lelang berikutnya. Sosialisasi juga ditingkatkan agar lebih banyak pihak mengetahui dan berpartisipasi,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis seperti dikutip melalui InfoPublik pada Minggu (1/6/2025).

Sebagai langkah strategis, KPK akan menggelar lelang serentak di 13 wilayah pada tanggal 11-12 Juni 2025. Pelaksanaan ini akan melibatkan kerja sama dengan berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Barang-barang yang akan kembali ditawarkan dalam lelang mendatang mencakup lima unit apartemen mewah di Jakarta, tiga bidang tanah dan bangunan, dua unit motor Triumph, satu unit VW Caravelle, serta barang-barang mewah seperti tas Louis Vuitton, dan handphone Apple dan Oppo.

Adapun jadwal lelang serentak pada Rabu, 11 Juni 2025 akan dilakukan melalui KPKNL di berbagai wilayah, antara lain:

KPKNL Jakarta III: 22 lot
KPKNL Bandung: 8 lot
KPKNL Bogor: 5 lot
KPKNL Yogyakarta: 4 lot
KPKNL Palembang: 3 lot
KPKNL Pekanbaru: 2 lot
KPKNL Dumai: 1 lot
KPKNL Tangerang I: 1 lot
KPKNL Surabaya: 1 lot
KPKNL Purwokerto: 1 lot
KPKNL Bekasi: 1 lot

Seluruh proses lelang tersebut dapat diakses secara daring melalui situs resmi pemerintah https://lelang.go.id.

Sementara itu, pada Kamis, 12 Juni 2025, lelang juga akan dilangsungkan melalui KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah untuk satu lot barang, dimulai pukul 10.00 WIB.

Bagi calon peserta yang berminat mengikuti lelang, tersedia kesempatan untuk melihat langsung barang-barang yang akan dilelang. Kegiatan ini dijadwalkan pada Selasa, 3 Juni 2025, bertempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No. 255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.

Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan untuk melunasi pembayaran dalam waktu lima hari kerja setelah penetapan. Sesuai ketentuan, biaya lelang dikenakan sebesar 2 persen dari harga akhir untuk barang tidak bergerak, dan 3 persen untuk barang bergerak. (*/IP/A1)

Bagikan:
Tag:Aset NegaraBarang RampasanKorupsiKPKKPK 2025Lelang KPKLelang NegaraLelang OnlinePemulihan AsetTPPU
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

Putin Sambut Positif Undangan Prabowo untuk Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia

Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru, Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan

Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

Berita Lainnya:

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Foto: dok. KPK

Soroti Pengadaan Barang dan Jasa, KPK: 71% Tindakan Nepotisme Meningkat

Sabtu, 1 Feb 2025
Taman Surya Balai Kota Surabaya.

KPK Beber Nilai MCP, Pemkot Surabaya Peringkat Pertama se-Jatim

Sabtu, 15 Jun 2024
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025) | Foto: dok. Hum Polri

Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium

Sabtu, 2 Agu 2025

KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp55 Miliar kepada TNI AL

Minggu, 28 Feb 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?