Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Bongkar Lab Narkoba Rahasia Milik Pasutri di Medan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polri Bongkar Lab Narkoba Rahasia Milik Pasutri di Medan

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 15 Jun 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers penggerebekan pabrik rumahan ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024) | Foto: dok. Ditipid Narkoba Bareskrim Polri
Konferensi pers penggerebekan pabrik rumahan ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024) | Foto: dok. Ditipid Narkoba Bareskrim Polri

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah pabrik rumahan narkoba jenis ekstasi dengan kandungan mephedrone di Medan, Sumatera Utara.

Mephedrone merupakan narkotika jenis baru yang termasuk golongan I sesuai dengan Permenkes Nomor 5 Tahun 2023 tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa pabrik tersebut dimiliki dan dikendalikan oleh pasangan suami-istri berinisial HK (laki-laki) dan DK (perempuan).

“Adapun pemilik clandestine laboratorium adalah pasangan suami istri,” kata Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Sabtu 15 Juni 2024.

HK berperan sebagai pemilik dan pembuat pabrik rumahan narkoba. Sementara DK, membantu dalam pembuatan narkoba. Pabrik narkoba tersebut beroperasi di sebuah kamar lantai tiga rumah mereka dengan luas 13,5 meter persegi.

Baca Juga:  Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berdasarkan keterangan tersangka, pabrik ini sudah beroperasi selama enam bulan. Pasutri tersebut mengaku mempelajari cara membuat pabrik rumahan narkotika jenis ekstasi melalui internet. Mereka menargetkan penjualan ke salah satu tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara.

Selain pasangan suami-istri, Polisi juga menangkap empat orang lainnya. Sehingga total yang diamankan menjadi enam orang.

“Hasil dari joint operation tersebut, tim telah berhasil mengamankan enam orang WNI, tiga orang laki-laki dan tiga orang perempuan,” ujar Mukti.

Empat orang lainnya yang ditangkap adalah SS alias D (laki-laki) yang berperan dalam pemesanan alat cetak dan pemasaran. Kemudian HD (perempuan) yang memesan ekstasi, serta dua saksi dengan inisial S (perempuan) dan AP (laki-laki).

Baca Juga:  Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Selain itu, Polisi juga menetapkan dua orang sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu R dan B.

Dari kasus ini, Polisi menemukan beberapa barang bukti pada Clandestine Laboratorium. Yakni, alat cetak Ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine laboratorium narkoba jenis ekstasi.

Selain itu, Polisi juga mengamankan bahan kimia padat sebanyak 8,96 kg, bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, ekstasi sebanyak 635 butir atau seberat 232,13 gram, mephedrone berupa serbuk seberat 532,92 gram.

Dari berbagai jenis prekusor kimia cair dan padat itu, jika dijumlah mencapai seberat 227,46 kg yang dapat menghasilkan sebanyak 314.190 butir ekstasi. Sehingga dapat menyelamatkan 314.190 jiwa dengan asumsi 1 butir untuk pemakaian 1 orang perhari.

Baca Juga:  Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Hingga saat ini, Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait pabrik narkoba tersebut. Pun demikian juga memastikan para pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Polisi terapkan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 113 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) pasal 132 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga) yakni Rp13 miliar. (*/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriLaboratorium NarkobaMedanNarkobaPabrik NarkobaSumatera Utara
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Pengunjung saat menyaksikan sesi latihan Pebalap F1 PowerBoat di Desa Lumban Silintong, Balige, Kabupaten Toba, Jum'at (24/2/2023) | dok/foto: Diskominfo Sumut

Danau Toba Jadi Tuan Rumah F1 Powerboat, Ini Kata Menko Luhut

Sabtu, 25 Feb 2023
Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan narkoba yang digelar di Markas Komando (Mako) Lanal Nunukan pada Minggu (11/5/2025) | Sumber Foto: Dispen Koarmada II

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia

Senin, 12 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus narkotika jaringan internasional, yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/11/2024) | Foto: Bareskrim Polri

Bareskrim Polri Bongkar 3 Jaringan Narkoba Internasional

Jumat, 1 Nov 2024
Konferensi pers ungkap kasus pabrik narkoba di Kota Malang, Rabu (3/7/2024) | Foto: Hum/Polri

Pabrik Narkoba Berkedok Kantor EO di Malang Berhasil Dibongkar

Kamis, 4 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account