Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Bongkar Lab Narkoba Rahasia Milik Pasutri di Medan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Bongkar Lab Narkoba Rahasia Milik Pasutri di Medan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 15 Jun 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers penggerebekan pabrik rumahan ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024) | Foto: dok. Ditipid Narkoba Bareskrim Polri
Konferensi pers penggerebekan pabrik rumahan ekstasi di Medan, Kamis (13/6/2024) | Foto: dok. Ditipid Narkoba Bareskrim Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah pabrik rumahan narkoba jenis ekstasi dengan kandungan mephedrone di Medan, Sumatera Utara.

Mephedrone merupakan narkotika jenis baru yang termasuk golongan I sesuai dengan Permenkes Nomor 5 Tahun 2023 tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa pabrik tersebut dimiliki dan dikendalikan oleh pasangan suami-istri berinisial HK (laki-laki) dan DK (perempuan).

“Adapun pemilik clandestine laboratorium adalah pasangan suami istri,” kata Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Sabtu 15 Juni 2024.

HK berperan sebagai pemilik dan pembuat pabrik rumahan narkoba. Sementara DK, membantu dalam pembuatan narkoba. Pabrik narkoba tersebut beroperasi di sebuah kamar lantai tiga rumah mereka dengan luas 13,5 meter persegi.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Berdasarkan keterangan tersangka, pabrik ini sudah beroperasi selama enam bulan. Pasutri tersebut mengaku mempelajari cara membuat pabrik rumahan narkotika jenis ekstasi melalui internet. Mereka menargetkan penjualan ke salah satu tempat hiburan di wilayah Sumatera Utara.

Selain pasangan suami-istri, Polisi juga menangkap empat orang lainnya. Sehingga total yang diamankan menjadi enam orang.

“Hasil dari joint operation tersebut, tim telah berhasil mengamankan enam orang WNI, tiga orang laki-laki dan tiga orang perempuan,” ujar Mukti.

Empat orang lainnya yang ditangkap adalah SS alias D (laki-laki) yang berperan dalam pemesanan alat cetak dan pemasaran. Kemudian HD (perempuan) yang memesan ekstasi, serta dua saksi dengan inisial S (perempuan) dan AP (laki-laki).

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan

Selain itu, Polisi juga menetapkan dua orang sebagai buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO), yaitu R dan B.

Dari kasus ini, Polisi menemukan beberapa barang bukti pada Clandestine Laboratorium. Yakni, alat cetak Ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor dan peralatan clandestine laboratorium narkoba jenis ekstasi.

Selain itu, Polisi juga mengamankan bahan kimia padat sebanyak 8,96 kg, bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, ekstasi sebanyak 635 butir atau seberat 232,13 gram, mephedrone berupa serbuk seberat 532,92 gram.

Dari berbagai jenis prekusor kimia cair dan padat itu, jika dijumlah mencapai seberat 227,46 kg yang dapat menghasilkan sebanyak 314.190 butir ekstasi. Sehingga dapat menyelamatkan 314.190 jiwa dengan asumsi 1 butir untuk pemakaian 1 orang perhari.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Hingga saat ini, Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas terkait pabrik narkoba tersebut. Pun demikian juga memastikan para pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Polisi terapkan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 113 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) pasal 132 ayat 2 Undang-Undang (UU) RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah 1/3 (sepertiga) yakni Rp13 miliar. (*/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriLaboratorium NarkobaMedanNarkobaPabrik NarkobaSumatera Utara
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Berita Lainnya:

Petugas menunjukkan barang bukti diduga sabu yang dibalut dalam sabun batangan | dok/photo: Humas Kemenkumham Jatim /Bicaraindonesia.id

Diselundupkan dalam Sabun, 6 Paket Diduga Sabu Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Minggu, 13 Mar 2022
Konferensi pers ungkap kasus peredaran sabu dan ekstasi, Jumat (30/6/2023) | kredit foto: Humas Polri

Bareskrim Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan 162 Ribu Ekstasi

Sabtu, 1 Jul 2023
Konferensi pers ungkap kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Kamis (21/12/2023) | dok/foto: JK/Bicara Indonesia

Hasil Ungkap 6 Bulan, Polda Jatim Musnahkan 14 Kg Sabu

Jumat, 22 Des 2023
dok. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji | Sumber Foto: Hum Polri

Polri Tangkap Pelaku Penipuan AI Deepfake Gubernur Jatim

Jumat, 25 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?