Bicaraindonesia.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengimbau orang tua aktif memperhatikan dan memantau rating atau klasifikasi gim agar sesuai dengan usia anak. Ini dilakukan untuk mencegah ancaman kekerasan dan pornografi yang ada dalam piranti lunak permainan atau gim.
“Dalam gim itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating,” kata Menteri Budi Arie dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dikutip pada Minggu 14 April 2024.
Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo telah mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024.
“Kita mesti tanyakan ke setiap platform, bahwa dalam setiap permainan itu harus ada rating. Kan kewajiban produsennya sama kayak film. Kalau film ini sudah dilabelin 13 tahun, 17 tahun, semua umur,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengawasi pengembang gim agar menyesuaikan muatan permainan berdasarkan kelompok umur.