Bicaraindonesia.id, Surabaya – Menggelar balap liar sepeda angin saat Ramadan, sembilan anak diamankan Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya pada Sabtu (16/3/2024) dini hari.
Kesembilan anak tersebut kemudian diserahkan ke Satpol PP Surabaya untuk menjalani pembinaan. Mereka diamankan saat kedapatan bergerombol di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya.
“Dini hari kami dapat 9 anak hasil dari jangkauan Tim Respatti Polrestabes Surabaya, dimana anak-anak ini sedang melakukan balap liar sepeda angin. Setelah diamankan Tim Respatti, mereka diserahterimakan ke pihak kami (Satpol PP),” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Sabtu 16 Maret 2024.
Fikser menegaskan, pihaknya bersama Polrestabes Surabaya akan terus berkolaborasi demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga Kota Pahlawan.
“Untuk operasi malam hari ini merupakan operasi rutin, yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya bersama pihak kepolisian. Ini bentuk upaya kami dalam menjaga ketentraman masyarakat dan gangguan ketertiban umum,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Fikser menyebut bahwa Satpol PP Surabaya secara masif menggelar patroli rutin, yakni Operasi Asuhan Rembulan yang dilakukan mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya perang sarung, tawuran antar remaja, ataupun balap liar saat malam hari.
“Fokusnya pada aktivitas anak-anak di malam hari, mereka bergerombol dan bisa melakukan tindakan yang merugikan. Seperti balap sepeda, tawuran, bahkan biasanya di bulan Suci Ramadhan ini trennya perang sarung,” ujarnya.
Patroli ini dilakukan dengan cara menyisir ke daerah-daerah yang berpotensi digunakan sebagai lokasi tawuran atau balap liar.
Apabila dalam patroli Asuhan Rembulan ditemukan anak yang terindikasi akan melakukan kegiatan negatif, tentunya Satpol PP Surabaya tak segan untuk melakukan penindakan.
“Kami akan amankan mereka ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan, selanjutnya kami akan panggil orang tua mereka,” tegasnya.
Oleh karena itu, Fikser meminta peran serta masyarakat dan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak, yaitu setiap malam pada pukul 22.00 WIB mereka dipastikan sudah berada di rumah.
“Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif bisa menghubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. (*/and)