Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan RS (27), pelaku penganiayaan terhadap balita. Pelaku diamankan di kosnya Jalan Kutisari Utara Gang 5 Surabaya, Selasa 13 Februari 2024.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban (MD) yang masih berumur 2,5 tahun meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, korban dianiaya karena sering rewel dan buang air.
“Pengakuan tersangka saat dimintai keterangan motifnya melakukan penganiayaan dikarenakan korban sering rewel dan buang air besar, sehingga tersangka sering menggantikan popok korban. Pelaku melakukan penganiayaan di saat ibu korban (SF) sedang bekerja,” kata AKBP Hendro Sukmono dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 16 Februari 2024.
Perlu diketahui, ibu korban berangkat bekerja mulai pagi, sedangkan korban dititipkan ke rumah neneknya. Saat nenek korban ada keperluan, korban dititipkan ke pelaku (RS).
Ibu korban (SF) sempat menghubungi pelaku (RS) yang menjadi kekasihnya melalui video call dan dijawab oleh RS bahwa korban sedang tidur.
“Sempat Ibu korban bertanya keadaan korban, pelaku menjawab bahwa anaknya sedang tidur,” ungkap Hendro.
Usai pulang kerja, ibu korban (SF) melihat pelaku sedang tidur bersama anaknya. SF curiga melihat anaknya tidur ada kotoran dan korban tidak bisa dibangunkan.