Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan dalam Acara Puncak HUT ke-23 BPOM RI di Jakarta.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr Reyner Meilaksana mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemkot yang telah mendukung Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya dalam memproduksi produk darah yang berkualitas.
“Sehingga berhasil memperoleh sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) terkait produk darah. Artinya, produk darah yang diproduksi UTD PMI Surabaya sudah mendapatkan pengakuan kualitas berupa sertifikat mutu dari BPOM,” kata dr Reyner dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Kamis 8 Februari 2024.
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikat CPOB, UTD PMI Surabaya harus melalui proses yang panjang dan ketat. Mulai dari penyiapan bahan baku, validasi proses, pengendalian kontaminasi, penimbangan, pengemasan, hingga dokumentasi.
“Selain itu, UTD PMI Surabaya juga harus menjaga ketersediaan stok darah yang cukup untuk memenuhi permintaan darah dari masyarakat,” ujarnya.
Upaya yang dilakukan pemkot dalam mendukung penerapan CPOM di UTD PMI, tentu tak lepas dari tantangan yang dihadapi. Di antaranya adalah terkait bahan baku darah dari pendonor di masyarakat. Sebab, apabila donor tidak tersedia dalam jumlah yang cukup, maka UTD tidak dapat memproduksi.
“Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berpartisipasi aktif dalam menjaga ketersediaan bahan baku produksi darah serta melakukan kegiatan donor darah di setiap instansi di Kota Surabaya. Kami juga sangat mengapresiasi peran para donatur yang telah mendukung kegiatan PMI Kota Surabaya,” ungkap dr Reyner.