Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, meminta masyarakat untuk melapor apabila mendapati indikasi ketidaknetralan prajurit TNI dalam kontestasi Pemilu 2024.
Laporan itu dapat dilakukan melalui prosedur dengan disertai bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut ditegaskan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kepada awak media, usai mengikuti perayaan Natal Bersama Keluarga Besar TNI AD se-Gartap 1/Jakarta, di Balai Kartini, Jakarta, Senin 5 Februari 2024.
“Kan sebetulnya sudah berulang kali kita disampaikan. Bila ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti (terkait ketidaknetralan prajurit) dilaporkan. Kan sudah ada prosedurnya,” tegas Kasad dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Rabu 7 Februari 2024.
“Kalau memang dianggap laporan ini membutuhkan waktu dan sebagainya, mungkin bisa hubungi langsung ke saya, atau pejabat-pejabat (TNI), dan Kadispenad. Kan teman-teman media punya nomor telepon Kadispenad,“ sambungnya.
Selain itu, Kasad juga menyampaikan bahwa TNI AD akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Serta akan menindak tegas prajurit TNI AD yang terbukti melanggar arahan pimpinan TNI terkait netralitas TNI.