Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemkot Surabaya memaafkan dua orang tersangka perusakan pagar Pantai Batu-batu Kenjeran. Kedua tersangka ini, sebelumnya telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menjeguk kedua tersangka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis sore, 1 Februari 2024.
Selain menggelar silaturahmi dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Eri sekaligus menjenguk dua tersangka perusakan pagar pantai batu-batu Kenjeran.
Eri ingin memastikan kondisi kedua tersangka H (36) dan M (48), dalam keadaan baik dan sehat meskipun sedang menjalani hukuman.
Suasana haru pun tampak menyelimuti ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kedua tersangka mengucapkan permohonan maaf kepada Wali Kota Surabaya. Keduanya berharap, aksi perusakan yang dilakukan saat itu bisa dimaafkan.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu duduk bersama dan memaafkan keduanya. Ia turut menyampaikan rasa empati karena kedua tersangka masih memiliki tanggungjawab untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga.
“Sebenarnya itu pak (kawasan Kenjeran), mau saya buat untuk menyenangkan warga Surabaya. Nah, nanti di sana saya minta tolong dijaga wilayah yang di sana, agar nanti SIB (Sentra Ikan Bulak) itu ramai semua,” kata Cak Eri.
Cak Eri berpesan kepada kedua pelaku agar setelah menjalani proses hukum, dapat ikut serta menjaga keamanan serta kenyamanan warga wilayah sekitar SIB. Tujuannya, agar perekonomian warga di kawasan wisata tersebut bisa semakin baik lagi ke depannya.
“Nanti, nggak usah jualan sampai di luar-luar, biar nanti yang di dalam (SIB) ramai semua. Nah, nanti yang jaga panjenengan,” ujar Cak Eri.
Ia berharap, peristiwa perusakan pagar batu-batu Kenjeran bisa dijadikan pelajaran agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari.