Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemkot Surabaya memaafkan dua orang tersangka perusakan pagar Pantai Batu-batu Kenjeran. Kedua tersangka ini, sebelumnya telah diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menjeguk kedua tersangka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis sore, 1 Februari 2024.
Selain menggelar silaturahmi dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale, Eri sekaligus menjenguk dua tersangka perusakan pagar pantai batu-batu Kenjeran.
Eri ingin memastikan kondisi kedua tersangka H (36) dan M (48), dalam keadaan baik dan sehat meskipun sedang menjalani hukuman.
Suasana haru pun tampak menyelimuti ruang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kedua tersangka mengucapkan permohonan maaf kepada Wali Kota Surabaya. Keduanya berharap, aksi perusakan yang dilakukan saat itu bisa dimaafkan.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu duduk bersama dan memaafkan keduanya. Ia turut menyampaikan rasa empati karena kedua tersangka masih memiliki tanggungjawab untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga.
“Sebenarnya itu pak (kawasan Kenjeran), mau saya buat untuk menyenangkan warga Surabaya. Nah, nanti di sana saya minta tolong dijaga wilayah yang di sana, agar nanti SIB (Sentra Ikan Bulak) itu ramai semua,” kata Cak Eri.
Cak Eri berpesan kepada kedua pelaku agar setelah menjalani proses hukum, dapat ikut serta menjaga keamanan serta kenyamanan warga wilayah sekitar SIB. Tujuannya, agar perekonomian warga di kawasan wisata tersebut bisa semakin baik lagi ke depannya.
“Nanti, nggak usah jualan sampai di luar-luar, biar nanti yang di dalam (SIB) ramai semua. Nah, nanti yang jaga panjenengan,” ujar Cak Eri.
Ia berharap, peristiwa perusakan pagar batu-batu Kenjeran bisa dijadikan pelajaran agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari.
“Yawes (yasudah), saya nanti nyuwun (minta) tolong ke Pak Kapolres, nanti insyaallah sama Pak Kasat ditangguhkan (hukumannya), kita selesaikan. Panjenengan (anda) nanti kembali ke keluarga, setelah itu aku titip, menjaga wilayah ini,” harapnya.
Selain itu, ia juga meminta Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser untuk melibatkan keduanya agar bersama-sama menjaga keamanan wilayah tersebut.
“Nanti biar SIB itu ramai, kalau ramai kan bisa menyenangkan warga sekitar situ juga. Kalau di sini (batu-batu) ada yang jualan, kemudian di SIB sepi gimana? Gimana pun panjenengan tetap saudara saya, saya juga minta maaf,” tuturnya.
Cak Eri meyakini, kedua pelaku sebenarnya adalah orang yang baik dan bisa menjaga kawasan SIB sehingga dapat meningkatkan pendapatan warga Bulak ke depannya.
“Kulo titip, tetep guyub, tetep rukun, digawe masyarakat (saya titip, tetap guyub, tetap rukun, dibuat masyarakat). Nanti (Patung Suroboyo) saya tata yang bagus,” katanya.
Sementara itu, H dan M juga sempat meminta maaf kepada Wali Kota Surabaya. Kedua tersangka mengakui kesalahan karena telah merusak fasilitas umum tersebut.
“Saya hanya ingin bisa menafkahi anak dan istri, matur nuwun (terima kasih) pak,” pungkasnya.
Sebagai diketahui, aksi perusakan pagar Pantai Batu-batu Kenjeran Surabaya dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Minggu 24 Desember 2023. Selain merusak pagar, para PKL juga membuang sampah di jalanan hingga menutup akses jalan Kenjeran.
Aksi tersebut dilakukan PKL sebagai bentuk protes karena dilarang berjualan di sekitaran jalan Pantai Kenjeran. Meski sebenarnya, Pemkot Surabaya sudah menyediakan tempat yang lebih layak untuk pedagang berjualan di Sentra Ikan Bulak (SIB). (*/A1)