Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kinerja pencapaian penyelesaian kasus maupun perkara secara global Polres Pelabuhan Tanjung Perak, mencapai 95 persen sepanjang tahun 2023.
Hal ini diungkapkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale dalam konferensi pers Akhir Tahun yang digelar halaman Polres Pelabuhan Tanjung pada Selasa, 19 Desember 2023.
Hadir pada kesempatan itu, Wakapolres Kompol Ari Bayuaji, Kasat Narkoba AKP Khusen, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Muhamad Prastya dan Kasihumas Iptu Suroto.
Dalam paparannya, AKBP William menyebutkan, bahwa trend jumlah kasus pada tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun 2022, yakni mencapai 1.289 kasus, dan sampai saat ini menjadi 1.181 kasus yang berhasil terselesaikan pada tahun 2023. Jika diperincikan dapat diselesaikan sebesar 95 persen.
“Untuk pengungkapan kasus menonjol 2023, sebanyak 13 kasus dengan jumlah 261 orang tersangka, di antaranya, penganiayaan, pengeroyokan, penyelundupan satwa, BBM bersubsidi, pembunuhan, TPPO, ITE dan Kasus perlindungan anak,” kata AKBP William.
AKBP William mengungkapkan, selain itu, trend tindak pidana Narkotika pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 34 persen, dibandingkan tahun 2022, dengan rincian jumlah 345 kasus dengan jumlah tersangka 481 orang. Sedangkan tahun 2023, jumlah kasus 227 dengan jumlah 289 orang tersangka.
Selain mengamankan 289 orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti yakni, sabu-sabu sebanyak 1,229,43 gram, kemudian ganja 1,79 gram, pil extacy 3,015 butir, pil LL 185.744 butir, dan pil logo Y 11.524.019.
AKBP William menambahkan, keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam hal pengungkapan kasus tersebut, tidak lepas dari peran serta masyarakat, para stakeholder serta media massa. (JK/A1)