Bicaraindonesia.id, Surabaya – Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis yang berhasil diungkap selama enam bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di Mapolda Jatim pada Kamis 21 Desember 2023.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 14.778,14 kilogram, ganja 3.226,2 kilogram, ekstasi sebanyak 4.308 butir, dan pil LL sebanyak 237.000 butir.
Barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran sejak bulan Juli hingga Desember 2023.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, barang bukti tersebut berasal dari berbagai jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.
Ia mengungkapkan, ada kemungkinan barang bukti tersebut akan digunakan untuk merayakan tahun baru.
“Untuk penggunaan di tahun baru kemungkinan juga ada, karena kemarin juga ada pengungkapan terakhir oleh Polrestabes Surabaya, kemungkinan besar akan digunakan pada saat akhir tahun,” kata Robert saat konferensi pers di Mapolda Jatim, seperti dikutip pada Jumat 22 Desember 2023.