Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan | Sumber Foto: Ombudsman RI
    Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka
    Senin, 7 Jul 2025
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng 2024
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jateng

Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng 2024

Editor Laporan: Editor Kamis, 7 Des 2023
Share
3 Min Read
Logo Provinsi Jawa Tengah | Source: Domain Public
Logo Provinsi Jawa Tengah | Source: Domain Public
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Kota Semarang – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana telah resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) 2024 pada Kamis, 30 November 2023 lalu.

Besaran UMK dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, ditetapkan, UMK tertinggi Kota Semarang sebesar Rp3.243.969. Sementara UMK terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yakni Rp2.038.005,00.

Penjabat Gubernur Jateng, Nana menuturkan, penetapan UMK berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Baca Juga:  Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Ia menyebut, penetapan UMK 2024, memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data dari lembaga berwenang, yaitu BPS,” kata Nana dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Kamis, 7 Desember 2023.

Nana menegaskan bahwa UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemprov Jateng Alokasikan Lebih dari Rp250 M untuk Insentif Guru Agama

Regulasi mengenai struktur skala upah di tingkat Provinsi Jawa Tengah, sambung Nana, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Berikut ini daftar UMK di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah:

  1. Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106
  2. Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690
  3. Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571
  4. Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005
  5. Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947
  6. Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641
  7. Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175
  8. Kabupaten Magelang : Rp 2.316.890
  9. Kabupaten Boyolali : Rp 2.250.327
  10. Kabupaten Klaten : Rp 2.244.012
  11. Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.215.482
  12. Kabupaten Wonogiri : Rp 2.047.500
  13. Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366
  14. Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000
  15. Kabupaten Grobogan : Rp 2.116.516
  16. Kabupaten Blora : Rp 2.101.813
  17. Kabupaten Rembang : Rp 2.099.689
  18. Kabupaten Pati : Rp 2.190.000
  19. Kabupaten Kudus : Rp 2.516.888
  20. Kabupaten Jepara : Rp 2.450.915
  21. Kabupaten Demak : Rp 2.761.236
  22. Kabupaten Semarang : Rp 2.582.287
  23. Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690
  24. Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573
  25. Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702
  26. Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886
  27. Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000
  28. Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161
  29. Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100
  30. Kota Magelang : Rp 2.142.000
  31. Kota Surakarta : Rp 2.269.070
  32. Kota Salatiga : Rp 2.378.951
  33. Kota Semarang : Rp 3.243.969
  34. Kota Pekalongan : Rp 2.389.801
  35. Kota Tegal : Rp 2.231.628
Baca Juga:  Pemprov Jateng Tegaskan SMA/SMK dan SLB Negeri Gratis Sejak 2020

Editorial: C1
Source: Humas Jateng

Bagikan:
Tag:Jawa TengahPemprov JatengUMK 2024UMK Jateng 2024Upah Minimum 2024Upah Minimum Kabupaten
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
Selasa, 8 Jul 2025
dok. Ilustrasi Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya | Foto: Ist/Dimas Ap
KAI Daop 8 Surabaya Dampingi Perawatan Korban Pelemparan Batu
Selasa, 8 Jul 2025
dok. Ilustrasi perjalanan kereta api | Sumber Foto: Pr-KAI
Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka
Selasa, 8 Jul 2025
Upacara serah terima jabatan di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (8/7/2025) | Foto: Ist/Ariandi K
Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran
Selasa, 8 Jul 2025
dok. SMA Negeri 1 Semarang, Jawa Tengah (Istimewa)
Pemprov Jateng Tegaskan SMA/SMK dan SLB Negeri Gratis Sejak 2020
Selasa, 8 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Libur Sekolah Juli 2025

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Pameran Percetakan Terbesar di Surabaya Kembali Digelar Juli 2025

Berita Lainnya:

Provinsi Jateng jadi Pendorong Usaha Kredit Rakyat Terbaik

Senin, 23 Des 2019

PEM Akamigas Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Lewat Aplikasi Selena

Senin, 28 Mar 2022
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menerima kunjungan Plt Dubes Malaysia untuk Indonesia, Adlan Mohd Shaffieq | dok/photo: Humas Prov Jateng

Terima Plt Dubes Malaysia, Ganjar Bahas Potensi Kerja Sama

Rabu, 6 Jul 2022
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat meninjau proyek pembangunan SMKN Lumbir, Banyumas, Senin (25/7/2022) | dok/photo: Ist

Cek Pembangunan Sekolah, Ganjar: Jangan Ulangi Kejadian Tawangmangu

Senin, 25 Jul 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account