Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Cara Mudah Urus Sertifikasi Halal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Pilihan Editor

Cara Mudah Urus Sertifikasi Halal

Redaktur Laporan: Redaktur Rabu, 8 Nov 2023
Share
3 Min Read
Ilustrasi logo sertifikasi halal | Istimewa
Ilustrasi logo Sertifikasi Halal Indonesia | Istimewa

Bicaraindonesia.id – Sertifikasi halal merupakan suatu proses pemberian sertifikat halal kepada suatu produk yang telah memenuhi persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam.

Sertifikat halal merupakan syarat mutlak bagi suatu produk yang akan dipasarkan di Indonesia, baik produk lokal maupun impor.

Proses pengurusan sertifikasi halal dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha atau melalui jasa konsultan. Berikut ini adalah langkah-langkah pengurusan sertifikasi halal secara mandiri yang dilansir Bicaraindonesia.id dari beberapa sumber resmi:

Langkah 1: Menyiapkan dokumen persyaratan

Dokumen persyaratan yang harus disiapkan untuk pengurusan sertifikasi halal adalah sebagai berikut:

– Dokumen legalitas perusahaan, seperti:

  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025

– Identitas pemohon/penanggung jawab, seperti:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Pas foto

– Data produk, seperti:

  • Nama produk
  • Komposisi produk
  • Label produk
  • Gambar produk

– Bukti pembayaran biaya sertifikasi halal

Langkah 2: Mendaftarkan permohonan sertifikasi halal

Permohonan sertifikasi halal dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama (Kemenag) atau secara offline melalui kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Untuk mendaftar secara online, pelaku usaha dapat mengunduh aplikasi PUSAKA Kemenag di Play Store atau App Store. Setelah mengunduh aplikasi, pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang tertera dalam aplikasi.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025

Untuk mendaftar secara offline, pelaku usaha dapat mendatangi kantor BPJPH di wilayahnya masing-masing. Pelaku usaha dapat membawa dokumen persyaratan yang telah disiapkan untuk didaftarkan.

Langkah 3: Melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk

Setelah permohonan sertifikasi halal disetujui, BPJPH akan menugaskan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk.

LPH akan melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap bahan baku, proses produksi, dan produk jadi. Pemeriksaan dan pengujian dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJPH.

Langkah 4: Menerima hasil pemeriksaan dan pengujian

Setelah pemeriksaan dan pengujian selesai dilakukan, LPH akan menyampaikan hasil pemeriksaan dan pengujian kepada BPJPH.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025

BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal kepada produk yang dinyatakan halal. Sertifikat halal akan dikirimkan kepada pelaku usaha melalui pos atau email.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mengurus sertifikasi halal:

  • Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar.
  • Ikuti langkah-langkah pengurusan sertifikasi halal dengan benar.
  • Kerjasama dengan LPH yang profesional dan berpengalaman.
  • Lakukan monitoring terhadap proses pengurusan sertifikasi halal.

Secara garis besar, proses pengurusan sertifikasi halal dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku usaha atau melalui jasa konsultan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar, pelaku usaha dapat mengurus sertifikasi halal dengan mudah dan cepat. ***


Editorial: B1

Bagikan:
Tag:BPJPHHalalKemenagLembaga Pemeriksa HalalSertifikasi Halal
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Meski spesies ini sebelumnya dianggap telah punah, temuan ini membuktikan bahwa coelacanth masih eksis dan hidup di kedalaman laut Indonesia | Sumber Foto: unpatti.ac.id
Ikan Purba Coelacanth Ditemukan di Laut Dalam Maluku Utara
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polri Pastikan Ijazah Kehutanan Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Libur Sekolah: Diskon Listrik hingga Bansos

Gubernur Jateng Targetkan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Rampung Setahun

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Jakarta Canangkan HUT ke-498, Gubernur Pramono Tegaskan Semangat Kota Global

Spesies Anggrek Baru Ditemukan di Kalimantan

Berita Lainnya:

Pembukaan PMB PTKIN Tahun 2024 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jumat (19/1/2024) | dok/foto: Hum/Kemenag

Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2024 Dibuka

Minggu, 21 Jan 2024
Gedung Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Pondok Gede, Jakarta Timur | Source: kemenag.go.id

Menag Terbitkan Instruksi Percepat Implementasi Sertifikasi Halal

Minggu, 12 Feb 2023
Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia (RI) di Jeddah Yusron B. Ambary | dok/foto: MCH 2024

Konjen RI: 22 WNI Pemegang Visa Non Haji Dibebaskan

Kamis, 30 Mei 2024
Peserta jalan santai Hari Santri Nasional 2023 memadati sepanjang Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (21/10/2023) | dok/foto: Kemenag

Lepas Peserta Jalan Santai, Gus Yahya: Jihad Santri Jayakan Negeri

Sabtu, 21 Okt 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account