Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Tangani 3.326 Kasus dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
    Jumat, 9 Mei 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Gates Foundation sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Bill Gates Puji Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian
    Kamis, 8 Mei 2025
    Pembukaan Munas VII APEKSI 2025 di Grand City Convention Hall Lantai 3, Surabaya, Kamis (7/5/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
    Munas VII APEKSI Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Pemda dan Pusat
    Kamis, 8 Mei 2025
    Presiden Prabowo menghadiri acara Halal Bihalal bersama Purnawirawan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 6 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Sekolah Berasrama Pertama Ditargetkan Beroperasi Mulai Juli 2025
    Rabu, 7 Mei 2025
    Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/ Lembaga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Senin (6/5/2025) | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Libatkan TNI-Polri, Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Premanisme
    Rabu, 7 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya Fasilitasi Gratis Pengurusan Izin SIUP Warung Kopi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Pemkot Surabaya Fasilitasi Gratis Pengurusan Izin SIUP Warung Kopi

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 15 Sep 2020
Share
4 Min Read

Bicaraindonesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong kepada seluruh warga Kota Pahlawan yang memiliki usaha warung kopi (warkop) atau kedai kafe agar mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Untuk mendukung hal itu, pemkot memberikan fasilitas gratis atau tanpa dipungut biaya serta kemudahan dalam proses perizinan.





Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mendorong kepada seluruh warga Surabaya yang memiliki usaha warung kopi agar mengurus izin SIUP. Apalagi, pemkot telah memberikan fasilitas kemudahan dalam proses perizinan itu.





“Jadi untuk warung kopi itu wajib memiliki izin, pengajuan izinnya di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Siola,” kata Eddy di Balai Kota Surabaya, Senin (14/9/2020).





Menurutnya, kebijakan ini dikhususkan bagi seluruh warga Surabaya. Sementara warga luar Surabaya, pemkot tidak memberikan izin.





“Ini khusus kita berikan untuk warga Surabaya. Untuk warga luar Surabaya kita tidak berikan izin, karena usaha ini dikhususkan untuk warga Surabaya dan ini usaha ekonomi kecil mikro,” katanya.

Baca Juga:  Munas APEKSI 2025 Hadirkan Forum KomDigi dan Smart City Expo




Tak hanya warung kopi atau kedai kafe, namun pemilik usaha seperti angkringan mulai juga diharuskan mengurus surat izin tersebut. Apabila pemilik warung kopi enggan untuk mengurus izin, maka Satpol PP Surabaya dapat memberikan tindakan tegas.





“Makanya kami mohon kepada seluruh pemilik warung kopi, baik kecil maupun besar agar mengajukan surat izin usaha. Lokasi kantornya ada di Siola,” jelas dia.





Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Surabaya, M Taswin menjelaskan, bahwa untuk mengurus SIUP, warga Surabaya dapat datang langsung ke UPTSA Siola. Namun, proses perizinan ini juga dapat diakses secara online melalui laman https://ssw.surabaya.go.id.





“Perizinan warkop cukup pakai SIUP saja. Persyaratannya mudah, cukup pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk), menyertakan pas foto 3×4 satu lembar, materai Rp 6 ribu. Gratis tanpa dipungut biaya, prosesnya satu jam selesai,” kata Taswin.

Baca Juga:  Youth City Changers 2025 Warnai Pembukaan Munas APEKSI di Surabaya




Bahkan, untuk mempermudah warga Surabaya mengurus izin usaha, pihaknya juga melakukan koordinasi bersama 31 kecamatan Surabaya. Koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan data-data pemilik warkop se-Surabaya.





“Hari ini kita koordinasikan dengan Pak Camat, supaya nanti warga didata dan diproses, sehingga di kecamatan bisa membantu proses,” ujar Taswin.





Akan tetapi, Taswin menyebut, bagi pemilik usaha warkop yang ingin melakukan pencetakan sendiri surat izin usaha juga bisa dilakukan di rumah jika memiliki perangkat yang mendukung. Sebab, setiap SIUP yang diterbitkan Pemkot Surabaya itu telah dilengkapi dengan barcode.





“SIUP ini bisa mereka cetak sendiri, bisa juga kita cetak, karena ada barcode-nya. Kalau pakai handphone ajukan sendiri, cetak sendiri selesai,” paparnya.

Baca Juga:  Munas APEKSI 2025 Hadirkan Forum KomDigi dan Smart City Expo




Taswin menyatakan, bahwa kebijakan mengurus izin usaha perdagangan ini diwajibkan bagi seluruh warga Surabaya yang memiliki warung kopi. Apabila pemilik usaha warkop mengalami kesulitan saat mengurus izin, mereka bisa melalui kantor kelurahan atau kecamatan setempat.





“Kita layani yang warga Surabaya, yang bukan warga Surabaya tidak kita layani. Mulai hari ini bisa, bisa melalui kelurahan atau kecamatan. Bisa juga di dinas nanti langsung diproses. Kalau pemohon ada handphone bisa langsung di-print sendiri,” lanjut dia.





Oleh sebab itu, Taswin memastikan bahwa pengurusan SIUP itu sudah bisa dimulai hari ini. Sebab, dia mengaku telah berkoordinasi dengan camat serta lurah se-Surabaya, untuk membantu pemilik warkop mengurus perizinan.





“Sekalian untuk masing-masing wilayah melakukan pendataan. Jadi nanti bisa diketahui mana warkop yang belum memiliki izin,” pungkasnya.










Laporan: A1


Bagikan:
Tag:Izin SIUP Warung KopiPemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Rumah Susun (Rusun) Jagakarsa, Jakarta Selatan | Sumber Foto: Pemprov DKI
Rusun Jagakarsa Diresmikan, Sediakan 723 Unit Hunian Layak
Jumat, 9 Mei 2025
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko (tengah) saat menyampaikan keterangan kepada awak media pada Kamis (8/5/2025) | Foto: Hum/Res
Polres Serang Amankan 66 Preman, Mayoritas Oknum Ormas
Jumat, 9 Mei 2025
dok. Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Sumber Foto: Hum Polri
Polri Tangani 3.326 Kasus dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
Jumat, 9 Mei 2025
Kepolisian saat menunjukan bukti drum sianida dalam konferensi pers di Surabaya pada Kamis (8/5/2025) | Sumber Foto: Ist/Dimas Ap
Polisi Bongkar Perdagangan Ilegal 2.851 Drum Sianida di Surabaya
Kamis, 8 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Gates Foundation sekaligus tokoh filantropi dunia, Bill Gates, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Bill Gates Puji Upaya Indonesia dalam Kesehatan dan Pertanian
Kamis, 8 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Bareskrim Polri Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Predator Seksual Jepara

Komdigi Tangani Lebih dari 1,3 Juta Konten Judi Online

Ketua DPR Dorong Pemerintah Tangani PHK dan Lindungi Pekerja Informal

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Anarko Ricuh Mayday di Semarang

Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Aktivasi Balai Rakyat

Persaingan Ketat di Kejurda Finswimming Jatim, Atlet PON Turun Arena

Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Aceh

Berita Lainnya:

Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di Balai Kota Surabaya, Selasa (2/7/2024) | Foto: Pemkot Surabaya

330 Pasangan Isbat Nikah Massal Gelar Resepsi di Balai Kota Surabaya

Selasa, 2 Jul 2024
Tangkapan layar video viral media sosial para pemburu koin jagat di Kota Surabaya | Foto: Istimewa

Pemkot Surabaya Laporkan Pemburu Koin Jagat yang Rusak Fasum ke Polisi

Senin, 13 Jan 2025

Dikenal Langka, Mawar Venezuela Ini Malah Tumbuh Subur di Surabaya

Kamis, 16 Jul 2020
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina | dok/photo: Bicara Indonesia

Surabaya Klaim PPKM Covid-19 Level 1

Kamis, 12 Mei 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account