Bicaraindonesia.id, Nunukan – Satuan Tugas Laut (Satgasla) di bawah komando Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan Indonesia.
Melalui salah satu unsur gabungannya, Satgasmar Ambalat XXX, Satgasla berhasil menggagalkan keberangkatan tujuh orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural dari Dermaga Tradisional Bambangan, Pulau Sebatik, menuju Tawau, Malaysia, pada Sabtu (19/4/2025).
Dikutip melalui siaran tertulis Dispen Koarmada II yang diterima Bicaraindonesia.id, disebutkan bahwa penggagalan ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas pengiriman CPMI ilegal dari wilayah Nunukan menuju Malaysia.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Gabungan dari Satgasmar Ambalat XXX segera melakukan penyisiran dan meningkatkan pengawasan di area dermaga.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah ditemukan tujuh orang calon penumpang yang hendak menyeberang dari Dermaga Tradisional H. Putri Nunukan menuju Tawau melalui Dermaga Tradisional Somel, Desa Sei Pancang.
Saat pemeriksaan, ketujuh orang tersebut, terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan, diketahui tidak memiliki dokumen resmi sebagai pekerja migran. Mereka kemudian dikategorikan sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia non prosedural.
Ketujuh CPMI itu langsung diamankan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari personel Satgasmar Ambalat XXX, Koramil Sebatik Barat, dan Polsubsektor Sebatik Barat. Selanjutnya, mereka dibawa ke Posmat Bambangan untuk pendataan awal.
Setelah diamankan, para CPMI non prosedural itu kemudian digiring ke Mapolsek Sebatik Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, mereka lalu diserahkan kepada Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan untuk penanganan selanjutnya sesuai prosedur perlindungan pekerja migran.
“Tindakan ini merupakan upaya nyata dari Satgas Gabungan Guspurla Koarmada II dalam menjalankan perintah Pangkoarmada II, Laksda TNI I.G.P. Alit Jaya, S.H., M.Si., guna menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia khususnya di perbatasan RI-Malaysia,” terang Komandan Guspurla Koarmada II Laksma TNI Amrin Rosihan Hendrotomo dalam siaran tertulis dikutip pada Senin (21/4/2025).
Operasi gabungan ini menegaskan komitmen Guspurla Koarmada II untuk terus melindungi perairan nasional dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan dan pengiriman pekerja migran secara non prosedural. (*/Pen2/A1)