Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof Jimly Asshiddiqie, usai rapat dengar pendapat umum di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025) | Foto: Hum/Polri
    Himpun Masukan Publik, Komisi Reformasi Polri Buka Kanal WhatsApp
    Kamis, 20 Nov 2025
    Menko Polkam Djamari Chaniago memberikan keterangan pers usai membuka rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025) | Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Menko Polkam: Perbatasan Garis Terdepan Kedaulatan Negara
    Rabu, 19 Nov 2025
    Konferensi pers terkait penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital
    Rabu, 19 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
    Selasa, 18 Nov 2025
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Cinta Buta Bikin Perempuan Ini Nekat Selundupkan Narkotika ke Lapas
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Cinta Buta Bikin Perempuan Ini Nekat Selundupkan Narkotika ke Lapas

Editor
Laporan: Editor
Selasa, 11 Okt 2022
Share
4 Min Read
Ilustrasi: Perempuan di lembaga pemasyarakatan | source: stocksnap
Ilustrasi: Perempuan di lembaga pemasyarakatan | source: stocksnap
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Cinta buta sering bikin orang lupa diri. Termasuk perempuan berinisial HYT yang nekat menyelundupkan lima paket narkotika untuk pacarnya yang sedang mendekam di Lapas Pemuda Madiun.

Namun, berkat ketelitian petugas lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan, aksi HYT akhirnya gagal terlaksana.

“Kejadiannya Kamis pekan lalu (6/10) sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/10/2022).

Dia menjelaskan, bahwa HYT memang sengaja memanfaatkan detik-detik terakhir pelayanan kunjungan dan penitipan barang. Perempuan 27 tahun itu berharap petugas lengah.

Namun, petugas tetap menjalankan tugas sesuai SOP. Memeriksa tiga paket ayam geprek yang dititipkan perempuan yang mengaku sebagai mahasiswi itu.

“Kami apresiasi kesigapan dan ketelitian petugas pelayanan kunjungan dan penitipan barang yang tetap konsisten menjalankan tugasnya,” puji Zaeroji.

Sementara itu, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova menjelaskan, bahwa petugas sudah curiga dengan gerak-gerik HYT. Apalagi matanya sembab dan nampak seperti buru-buru. HYT juga terlihat gelisah saat petugas membuka tiga paket makanan yang dibungkus styrofoam.

“Petugas semakin curiga ketika melihat ayam geprek yang ada ukurannya lebih besar. Seperti ada yang mengganjal,” terang Nova.

Benar saja, ternyata dalam bungkusan pertama, petugas berhasil menemukan serbuk kristal yang dibungkus plastik klip di dalam paha ayam geprek. Ukurannya sebesar ibu jari orang dewasa.

“Paket pertama diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan bruto 1,5 gram,” ungkap Nova.

Petugas lalu membongkar dua bungkus ayam geprek yang lain. Dan menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu masing-masing bruto 1 gram. Serta dua paket masing-masing berisi dua pil diduga ekstasi.

“Sehingga total kami menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi dari tiga bungkus ayam geprek,” urai Nova.

Petugas pun mengamankan warga Desa Sugihwaras, Kabupaten Lamongan tersebut. Berdasarkan catatan petugas administrasi, ayam geprek itu ditujukan untuk RA, keponakan HYT yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Pemuda Madiun.

Namun, setelah diinterogasi petugas, ternyata paket tersebut untuk pacarnya berinisial SA. Pria berusia 45 tahun itu juga sedang menjalani masa pidana di lapas yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Madiun.

“HYT bertemu SA saat mengunjungi RA sebulan lalu, mereka akhirnya pacaran dan sering bertemu langsung saat berkunjung ke lapas maupun memanfaatkan layanan video call yang disediakan lapas,” terang Nova.

Siapa sangka, ternyata hubungan asmara itu hanya dimanfaatkan SA untuk memperdaya HYT. Pria yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika itu malah meminta pacarnya untuk mengirimkan paket narkotika ke dalam lapas.

“Jadi mereka itu udah janjian saat terakhir HYT ke lapas. Di luar, SA menyuruh HYT untuk menemui temannya yang memberikan ayam geprek tersebut,” urai Nova.

Saat ini, HYT sudah diserahkan kepada penyidik kepolisian Satreskoba Polres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan warga binaan yang terlibat, diberikan hukuman disiplin. Karena pelanggaran tersebut merupakan kategori berat.

“Hukuman disiplin tingkat berat pasti. Bahkan kami akan lakukan pemindahan ke lapas super maximum security jika diperlukan,” tegas Nova. (Dap/A1)

Bagikan:
Tag:Kemenkumham JatimLapas Pemuda MadiunLembaga PemasyarakatanNarkotika
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Jakarta, Jumat (21/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Polda Metro Jaya
Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Impor
Jumat, 21 Nov 2025
Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana ilegal akses di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Bareskrim Ungkap Kasus Illegal Access, Rugikan Perusahaan Rp6,67 M
Jumat, 21 Nov 2025
Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, bersama warga (Sc: Vt/cekfaktapolitik)
Terungkap! Penyebab Ahmad Sahroni Diidolakan Warga Kebon Bawang
Jumat, 21 Nov 2025
Deklarasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Jaga Jakarta di halaman Balai Kota Jakarta, Jumat (21/11/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI-Forkopimda Resmi Bentuk Satgas Jaga Jakarta
Jumat, 21 Nov 2025
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir (kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Jakarta Selasa (18/11/2025) | Foto: Ist/Dj
Adies Kadir Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya
Kamis, 20 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PVMBG Naikkan Semeru ke Level IV, Warga Diminta Tinggalkan Zona Bahaya

Menko Polkam: Perbatasan Garis Terdepan Kedaulatan Negara

Adies Kadir Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya

Himpun Masukan Publik, Komisi Reformasi Polri Buka Kanal WhatsApp

Terungkap! Penyebab Ahmad Sahroni Diidolakan Warga Kebon Bawang

Bareskrim Ungkap Kasus Illegal Access, Rugikan Perusahaan Rp6,67 M

Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Impor

Berita Lainnya:

Plh Kadiv Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan (tengah) menunjukkan beberapa barang hasil razia di Lapas Kelas IIA Sidoarjo | dok/photo: Humas Kemenkumham Jatim /Bicara Indonesia

Razia Lapas Delta, Kemenkumham Jatim Sinergi dengan TNI-POLRI

Kamis, 18 Nov 2021

Belasan Warga Binaan di Jatim Dapatkan Remisi Khusus Nyepi

Kamis, 3 Mar 2022
Konferensi pers ungkap kasus narkoba di Polda Jawa Barat | Sumber Foto: Hum Polda Jabar

Polisi Bongkar 257 Kasus Narkoba di Jawa Barat, 317 Tersangka Diamankan

Selasa, 30 Sep 2025
Ilustrasi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) | source: unsplash/larry-farr

Mengatasi Over Kapasitas di Lapas Melalui Restorative Justice

Sabtu, 24 Sep 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?