Bicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Reading: Wacana Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik
Share
Bicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2023 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Wacana Implementasi Sertifikat Tanah Elektronik

Redaksi Redaksi Senin, 8 Maret 2021
Share
3 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Menyusul wacana sertifikat tanah elektronik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan serius mempersiapkan hal teknis serta keamanan berlapis.

Ini dilakukan agar sertifikat tanah elektronik dapat segera diimplementasikan kepada masyarakat dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra memaparkan, bahwa digitalisasi adalah sebuah keniscayaan, semua akan mengalami itu cepat atau lambat, bahkan banyak negara di dunia seperti Philipina, Jepang, dan negara-negara di Eropa Timur yang sudah menerapkan sistem elektronik untuk sertipikat tanah.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah mempersiapkan detail teknisnya, seperti data dokumen elektronik, validasi data pertanahan hingga dasar hukum yang mengatur kepemilikan hingga alur pembuktian dan penyelesaian sengketa.

Baca Juga:  BIN Ajak Humas Pemerintah Solid Dukung Pemindahan IKN

“Sertifikat tanah elektronik saat ini belum berlaku, kita akan berusaha terapkan secara bertahap di Jakarta dan Surabaya,” kata Surya Tjandra seperti dilansir dalam siaran pers resminya, Senin (8/3/2021).

Tak hanya perihal teknis, Kementerian ATR/BPN juga mempersiapkan dari sisi keamanan yang tinggi dengan diawasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga menerapkan ISO: 27001 2013,  yaitu untuk sistem manajemen keamanan informasi yang memastikan segala proses yang dilakukan sesuai analisa risiko dan mitigasi berdasarkan international best practice.

Sertipikat tanah elektronik juga menggunakan 2 factor authentification_ dan tanda tangan elektronik yang menggunakan certificate authority oleh Badan Sertifikasi Elektronik (BSRE). Selanjutnya adalah data digital ATR/BPN digunakan dalam model terenkripsi dan dicadangkan secara teratur di dalam data center. 

Baca Juga:  Tragedi di Stadion Kanjuruhan, 127 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Ketika ditanya bagaimana peran sertifikat tanah elektronik dalam memerangi kasus mafia tanah yang masih marak terjadi, Surya Tjandra bilang, apabila sertifikat tanah elektronik ini sudah berjalan sepenuhnya, makan mafia tanah akan susah bergerak.

Menurutnya, selama ini mafia tanah bisa beroperasi karena tidak adanya kepastian hukum yang jelas di tanah itu. Terlebih saat ini pemerintah ingin ada percepatan legalisasi aset tanah dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia, dan tengah berjalan proses sertifikat tanah elektronik.

“Jika sertipikat tanah elektronik sudah efektif berjalan, akan ada kode identitas yang menjelaskan detail kepemilikan pemegang hak tanah,” ujar Surya Tjandra. 

Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward O.S Hiariej. Menurut dia, sertifikat pada hakikatnya adalah tanda bukti kepemilikan. Dalam konteks sertifikat elektronik ini, bisa disebut kepemilikan juga dan diakui. Ini sesuai dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 5 yang berbunyi bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.

Baca Juga:  PLTSa Pertama dan Terbesar di Indonesia Siap Beroperasi di Surabaya

“Dari sisi hukum, persoalan bukti kepemilikan ini tak ada soal,” tutur Edward O.S Hiariej.

Edward O.S Hiariej memaparkan, apabila tanah terdaftar secara online di sistem, maka akan lebih mudah ditemukan data tanahnya dibandingkan dengan data manual, terlebih dengan keamanan data yang berlapis.

“Hal ini tentunya bisa mengurangi kecenderungan sertipikat tanah ganda bahkan mafia tanah,” tutup Edward O.S Hiariej. (B1)

Ket Foto: Ilustrasi /net

Bagikan:

Redaksi Senin, 8 Maret 2021 Senin, 8 Maret 2021
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner HUT TNI 2023

Bicara Terkini

Jajaran Kementerian Sosial RI saat berkunjung ke UPTD Liponsos Keputih Surabaya | Kredit Foto: Pemkot Surabaya
Kemensos Adopsi Pola Pemberdayaan PPKS Kota Surabaya
Jumat, 29 September 2023
Dari kiri: Denny Santoso (Founder Tribelio), Belinda Tanoko (CEO Tanrise Property sekaligus Deputy CEO Tan Corp), Hermanto Tanoko (Founders & CEO Tan Corp) dan Robby Tjiptadjaya (Founder Global Leadership Center) | Kredit Foto: T1/Bicaraindonesia.id
IdeaCloud Conference 2023 Dorong Pertumbuhan Bisnis yang Eksponensial
Kamis, 28 September 2023
Ilustrasi | pixabay
Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Penipuan Investasi Tambang Batubara
Rabu, 27 September 2023
Acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/9/2023) | Kredit Foto: BPMI Setpres
Atasi Krisis Perubahan Iklim, Presiden Luncurkan Bursa Karbon Indonesia
Rabu, 27 September 2023

Bicara Nasional

Acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/9/2023) | Kredit Foto: BPMI Setpres
Atasi Krisis Perubahan Iklim, Presiden Luncurkan Bursa Karbon Indonesia
Rabu, 27 September 2023
Ilustrasi e-commerce | Source: freepik
Presiden: Transformasi Digital Harus Dibuat Lebih Holistis
Selasa, 26 September 2023
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan keterangan pers | Kredit Foto: Kemenko PMK
Indonesia Siapkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya
Sabtu, 23 September 2023
Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Hotel Nusantara di kawasan IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023 | Kredit Foto: BPMI Setpres
Groundbreaking Hotel Nusantara, Presiden: Dahulukan Investor Dalam Negeri
Jumat, 22 September 2023

Terpopuler

Ketua Umum PSSI Erick Thohir | Kredit Foto: T1/Bicaraindonesia.id
Jadi Tuan Rumah Pembuka Piala Dunia U-17, Erick Thohir: Selamat kepada Surabaya
Senin, 25 September 2023
Sosialisasi perluasan kesempatan praktik kerja lapangan bersama mitra institusi pendidikan di Vasa Hotel Surabaya, Senin, (25/9/2023) | Kredit Foto: Vasa Hotel Surabaya
Dukung Program Merdeka Belajar, Vasa Hotel Surabaya Perluas Peluang Magang
Senin, 25 September 2023
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan keterangan pers | Kredit Foto: Kemenko PMK
Indonesia Siapkan Bantuan Kemanusiaan ke Libya
Sabtu, 23 September 2023
Gelaran Khofifah Cup III di Bhumi Marinir Karang Pilang Surabaya, Minggu (24/9/2023) | Kredit Foto: T1/Bicaraindonesia.id
Ribuan Kicau Mania Ramaikan Khofifah Cup III di Bhumi Marinir Surabaya
Senin, 25 September 2023

Copyright 2019-2023 | Bicaraindonesia.id

  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?