Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan | Sumber Foto: Ombudsman RI
    Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka
    Senin, 7 Jul 2025
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KPK Hibahkan Aset kepada TNI AU Senilai Rp30 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Lembaga

KPK Hibahkan Aset kepada TNI AU Senilai Rp30 Miliar

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 12 Nov 2022
Share
3 Min Read
Acara serah terima aset di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (8/11/2022) | dok/photo: Humas KPK
Acara serah terima aset di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (8/11/2022) | dok/photo: Humas KPK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah beserta bangunan di atasnya senilai Rp30,940 miliar kepada TNI Angkatan Udara (AU) melalui Kementerian Pertahanan.

Aset yang diserahkan dengan mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) tersebut, merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi. Acara serah terima ini dilaksanakan di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur pada Selasa (8/11/2022).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pemanfaatan aset barang rampasan dengan mekanisme PSP merupakan upaya KPK dalam optimalisasi asset recovery. Ini diharapkan agar aset-aset yang diserahterimakan bisa dimanfaatkan oleh negara untuk kepentingan masyarakat luas.

“Serah terima ini adalah bagian dari semangat membangun Indonesia dan semangat membantu tugas-tugas TNI AU,” kata Firli dalam siaran persnya, seperti dikutip Sabtu (12/11/2022).

Ia memastikan bahwa KPK selalu berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan negara. Upaya pengelolaan BMN Rampasan melalui mekanisme pemanfaatkan diharapkan menjadi solusi untuk mengoptimalkan capaian asset recovery.

Sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang, mengurangi biaya pemeliharaan dan perawatan, dan menjaga nilai ekonomis barang rampasan.

Ke depannya, KPK juga membuka kesempatan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bisa memanfaatkan barang rampasan dari pelaku tindak pidana korupsi yang didapatkan oleh KPK. Yakni melalui pemanfaatan BMN rampasan dengan cara sewa, pinjam pakai, ataupun kerja sama pemanfaatan.

“Untuk mengoptimalkan barang rampasan KPK, selain melalui lelang, PSP, ataupun hibah, dalam waktu dekat KPK melalui Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) akan mulai melaksanakan Pemanfaatan Barang Rampasan (paras) dengan menyewakan aset rampasan yang nantinya bisa diakses melalui situs: paras.kpk.go.id secara terbuka dan transparan,” kata Firli.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengapresiasi langkah KPK dalam penyerahterimaan aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi kepada TNI AU ini.

“Forum ini bukti kerja sama Kementerian Pertahanan cq TNI AU, KPK, dan Kementerian Keuangan sesuai bidang perannya masing-masing. Sehingga hari ini, TNI AU mendapatkan bantuan aset barang rampasan negara berupa tanah dan bangunan yang berada di dua lokasi Jaksel dan Jaktim,” kata Fadjar.

Kegiatan ini sejalan dengan ketentuan PMK No. 8/PMK.06/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi yang telah diubah menjadi PMK No. 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

Dimana pemanfaatan BMN Rampasan dapat dilakukan, antara lain melalui Sewa, Pinjam Pakai, dan Kerja sama Pemanfaatan (KSP).

Dalam merealisasikan Pemanfaatan BMN Rampasan, Direktorat Labuksi menyusun Instruksi Kerja Pemanfaatan (IK Pemanfaatan), menyiapkan database aset rampasan, dan melakukan sosialisasi database tersebut melalui website Pemanfaatan Aset Rampasan KPK (www.paras.kpk.go.id).

Hal ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan informasi kepada publik secara terbuka atas barang rampasan KPK yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat luas. ***


Editorial: A1
Source: KPK

Bagikan:
Tag:Asset RecoveryBarang Rampasan NegaraHibah AsetKPKTNI AU
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana penipuan daring atau online scamming | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Imigrasi Deportasi 9 WNA Terkait Kasus Love Scam di Jakarta dan Bali
Kamis, 10 Jul 2025
Prosesi ikrar setia berlangsung secara khidmat di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (9/7/2025) | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Ikrar Setia NKRI di Puncak Papua
Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba
Kamis, 10 Jul 2025
Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva pada Rabu, 9 Juli 2025 di Istana Planalto, Brasilia | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia dan Brasil Sepakat Dorong Reformasi Tata Kelola Global
Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa
Rabu, 9 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Berita Lainnya:

Sebanyak 43 Jaksa Dikaryakan di KPK

Senin, 11 Apr 2022
Menhan RI Prabowo Subianto (depan tengah) saat meninjau Pangkalan TNI Angkatan Udara Iswahjudi | dok/photo: Humas Setjen Kemhan

Menhan Bertekad Bangun TNI AU yang Unggul dan Kuat

Sabtu, 9 Jul 2022
Acara penandatanganan kerja sama antara KPK dan Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023) | dok/foto: Hum/Polri

KPK-Polri Perkuat Sinergisitas Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Des 2023
Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara Sosialisasi Pencegahan Tipikor di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Selasa (27/08/2024) | Foto: dok. KPK

KPK Ungkap Sektor Swasta Dominasi Kasus Korupsi Terbanyak

Rabu, 28 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account