Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran berhasil mengungkap pelaku residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Dalam kasus ini Polisi berhasil menangkap 74 orang tersangka dengan mengamankan barang bukti sebanyak 21 unit kendaraan.
“Para pelaku ini rata-rata semua residivis dengan cara memetik motor korban dan mereka merusak rumah kontak dengan menggunakan kunci T,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana kepada awak media, Senin (7/11/2022).
Dia menjelaskan, para pelaku Curanmor yang berhasil diamankan, sebelumnya telah melakukan aksinya di beberapa lokasi Surabaya dan Jawa Timur. Penangkapan terhadap seluruh tersangka merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta polsek jajaran.
“Dalam penangkapan para curanmor kurun waktu satu bulan ini, dengan mengamankan sebanyak 74 tersangka serta 21 unit kendaraan roda dua yang berhasil kami amankan bersama polsek jajaran,” katanya.
AKBP Mirzal Maulana memastikan akan mengoptimalkan kembali Tim Anti Bandit dan Tim Anti Curanmor. Ke depan tim tersebut akan fokus melakukan penegakan hukum terhadap para residivis yang masih melakukan kegiatan kejahatan Curanmor di Kota Surabaya.
“Bilamana ada lagi yang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Surabaya, kami akan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curanmor yang sengaja melawan petugas saat penangkapan,” tegas dia .
Di sisi lain, Mirzal juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya aksi Curanmor di Surabaya. Bahkan, imbauan ini sebelumnya telah disampaikan melalui pamflet-paflet yang dibagikan kepada masyarakat.
“Tujuh cara antisipasi yang di antara yang pertama pastikan kunci kendaraan tidak tertinggal dalam kendaraan. Kemudian yang kedua gunakan kunci ganda. Yang ketiga, parkirlah kendaraan di tempat yang aman. Kemudian terpasang CCTV di sekitar tempat parkir. Yang kelima upayakan one get system,” jelas Mirzal.
AKBP Mirzal menambahkan, apabila ada masyarakat yang mengalami kehilangan motor, pihaknya mengimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Sehingga kami mempunyai data-datanya dan apabila sepeda motor yang hilang tersebut ditemukan, pihak kepolisian bisa langsung menghubungi,” pungkas dia. (Hms/C1)