Bicaraindonesia.id, Jenewa – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan laporan kemajuan dalam implementasi kebijakan pemenuhan hak-hak dan perlindungan penyandang disabilitas dalam forum dialog Committee on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD).
Mewakili Pemerintah Republik Indonesia (RI), Mensos Risma memaparkan berbagai kebijakan dan program yang memperkuat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Mensos menyatakan, langkah serius pemerintah dibuktikan dengan konstitusi negara UUD 1945 menekankan kesamaan setiap warga negara di hadapan hukum dan kewajiban negara menegakkan hukum tanpa kecuali. Pemerintah juga mengesahkan Undang-undang No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Peraturan ini menekankan penghormatan terhadap kesetaraan di hadapan hukum, nondiskriminasi dan akses terhadap keadilan.
“Pada UU ini diamanatkan bahwa penyandang disabilitas berhak atas keadilan dan perlindungan hukum, termasuk, kesetaraan di hadapan hukum,” kata Mensos pada Sesi ke-27 Forum Dialog CRPD di Markas Komisi Tinggi PBB urusan Hak Asasi Manusia (OHCHR), Jenewa, Swiss (18/08/2022) sore waktu setempat.
Dalam paparannya, Mensos Risma juga menyatakan, pemerintah memberikan perhatian dalam kasus-kasus kekerasan terhadap penyandang disabilitas terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Kemensos memberikan perlindungan hukum gratis bagi korban.
Untuk pemulihan trauma, korban didampingi psikolog hingga kondisinya pulih. “Keluarga korban diberikan pelatihan sederhana bagaimana menangani keluarga mereka yang disabilitas bila harus dirawat di rumah,” kata Mensos.
Penyandang disabilitas juga tercatat sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
“Tahun 2022, sebanyak 1.030.204 (935.978 keluarga) penyandang disabilitas terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosiaal (DTKS),” katanya.
Tahun lalu, bantuan sosial telah menjangkau 22.500 penyandang disabilitas. Pemerintah juga membantu penyandang disabilitas yang miskin. Yakni denngan bantuan kebutuhan permakanan, baik melalui bantuan uang tunai maupun bahan makanan yang akan dimasak oleh keluarga atau pun tetangga.
“Bantuan lainnya berupa subsidi listrik dan bantuan jaminan kesehatan untuk mereka yang paling miskin,” kata Mensos Risma
Bantuan pemerintah menjangkau hingga di kawasan terpencil. Seperti terhadap gadis MM yang tinggal di Sitaro, yang merawat lima orang keluarga usia dewasa. Kemensos menjemput keluarga ini dan membawa ke ibu kota provinsi untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik.
Untuk meningkatkan perhatian dan dukungan masyarakat terhadap para penyandang disabilitas, Kemensos menggaungkan kampanye “Indonesia Mendengar”, “Indonesia Melihat” dan “Indonesia Melangkah”. Pada kampanye “Indonesia Mendengar”, pemerintah membantu alat bantu dengar dan juga ratusan posel pintar yang mengubah suara menjadi teks.