Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan | Sumber Foto: Ombudsman RI
    Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka
    Senin, 7 Jul 2025
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa, 1 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden: Bangsa Kita Memerlukan Kepolisian yang Bersih, Dicintai Rakyat
    Rabu, 2 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polres Jombang Amankan Terduga Penculik Bayi di Panti Asuhan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Jombang Amankan Terduga Penculik Bayi di Panti Asuhan

Redaktur Laporan: Redaktur Senin, 13 Jun 2022
Share
2 Min Read
Konferensi pers dugaan kasus penculikan bayi di panti asuhan | dok/photo: Humas Polres Jombang
Konferensi pers dugaan kasus penculikan bayi di panti asuhan | dok/photo: Humas Polres Jombang
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jombang – Seorang perempuan yang diduga membawa kabur anak balita di panti asuhan, berhasil diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur.

Tersangka berinisial EMP (25) warga Jalan Raya Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan di Mapolres Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Giadi Nugraha mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari SI (46), penanggungjawab panti asuhan di Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek, Jombang.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penculikan terhadap anak bayi di panti asuhan Desa Watugaluh, Kecamatan Diwek,” kata AKP Giadi Nugraha saat konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Menurut AKP Giadi, kasus dugaan penculikan anak tersebut, terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sore dan dilaporkan ke Polres Jombang sekitar pukul 22.30 WIB.

Modus operandinya, pelaku datang sebagai tamu bertujuan bermain dengan anak-anak panti. Nah, ketika penanggungjawab panti tenga melaksanakan Salat Ashar dan tidak ada pengawasan, lalu salah satu anak panti dibawa pelaku keluar tanpa izin.

“Jadi, saat terlapor lepas dari pengawasan penanggungjawab, selanjutnya membawa lari bayi tersebut dengan mengendarai mobil calya putih,” katanya.

Lantas, kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Jombang. Tak lama kemudian, Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pelacakan berhasil mengamankan wanita beserta barang bukti mobil calya putih beserta bayi yang dibawa kabur.

“Kami masih mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengetahui motifnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka terancam pasal 76 F Jo pasal 83 UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahhn 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun. (Hms/B1)

Bagikan:
Tag:JombangPenculikan BayiPeristiwaPolres Jombang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
Selasa, 8 Jul 2025
dok. Ilustrasi Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya | Foto: Ist/Dimas Ap
KAI Daop 8 Surabaya Dampingi Perawatan Korban Pelemparan Batu
Selasa, 8 Jul 2025
dok. Ilustrasi perjalanan kereta api | Sumber Foto: Pr-KAI
Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka
Selasa, 8 Jul 2025
Upacara serah terima jabatan di Gedung Mahameru, Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa (8/7/2025) | Foto: Ist/Ariandi K
Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran
Selasa, 8 Jul 2025
dok. SMA Negeri 1 Semarang, Jawa Tengah (Istimewa)
Pemprov Jateng Tegaskan SMA/SMK dan SLB Negeri Gratis Sejak 2020
Selasa, 8 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Libur Sekolah Juli 2025

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Pameran Percetakan Terbesar di Surabaya Kembali Digelar Juli 2025

Berita Lainnya:

Ribuan suporter terlihat memasuki lapangan pasca pertandingan antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur | source: Ist/tangkapan layar

Tragedi Kanjuruhan, LPSK: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Minggu, 2 Okt 2022
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat meninjau lokasi Waterpark Kenjeran Surabaya | dok/photo: Bicara Indonesia

Gubernur Khofifah Minta Semua Kepala Daerah Cek Ulang Wahana Wisata

Senin, 9 Mei 2022
Konferensi pers dugaan kasus pencabulan yang dilakukan MSAT di Rutan Kelas I Surabaya | dok/photo: Humas Kemenkumham Jatim

Kemenkumham Jatim: MSAT Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lainnya

Jumat, 8 Jul 2022

Jembatan Ploso Jombang Siap Dukung Kelancaran Mudik Lebaran

Minggu, 10 Apr 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account