Mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya dapat meningkatkan risiko penyebaran Covid-19
Bicaraindonesia.id – Pemerintah telah menetapkan larangan mudik bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, Polri, serta pegawai BUMN dan anak perusahaannya di tengah pandemi Covid-19. Hal itu sebagai bagian dari upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (09/04/2020).
“Hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri, serta pegawai BUMN dilarang mudik,” kata Presiden Jokowi.
Sebelumnya, imbauan bagi para ASN beserta keluarganya untuk tidak mudik atau melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah juga disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) melalui surat edaran Nomor 36 Tahun 2020.
Dalam suratnya, Menpan RB menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dimaksudkan untuk mencegah mobilitas penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lainnya yang memungkinkan meningkatnya risiko penyebaran Covid-19.
Sedangkan bagi masyarakat, Presiden mengatakan, bahwa pihaknya masih akan mengevaluasi secara detail kondisi yang ada di lapangan. Pemerintah melihat bahwa kegiatan mudik memang dapat menyebabkan meluasnya penyebaran Covid-19 dari Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan mudik.
Namun, Presiden menyatakan, bahwa pemerintah juga mengalkulasi akan adanya masyarakat yang terpaksa mudik karena alasan ekonomi.
“Ada kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi. Warga terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diterapkannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau bahkan tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan,” ujar Presiden.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah tetap menganjurkan seluruh warga untuk tidak mudik dan berdiam di rumah serta menjaga jarak aman.
Karena itu, sejumlah bantuan sosial khusus wilayah Jabodetabek telah disiapkan agar warga Jabodetabek yang semula berniat untuk mudik karena alasan ekonomi dapat segera mengurungkan niatnya.
“Penyaluran bantuan sosial khususnya di Jabodetabek kita berikan agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik. Kemudian transportasi umum juga akan kita batasi kapasitasnya, yang memakai kendaraan pribadi juga akan kita batasi dengan pembatasan kapasitas angkut mobil dan motor,” kata Presiden.
Source: Kemensetneg
Editorial: A1